Suara.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pembahasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2019 sudah rampung. Selanjutnya, Pergub soal penetapan UMP akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Jumat (26/10/2018) besok.
Meski demikian, Andri mengatakan pengumumam besaran UMP DKI Jakarta tahun 2019 akan diumumkan pada 1 November 2018 mendatang.
"Jumat penandatangan Pergub. Tapi diumumkan secara serentak 1 November 2018. Nanti yang mengumumkan pelaksana harian," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Andri menjelaskan, UMP 2019 ini tidak hanya ada kenaikan upah saja. Nantinya para buruh juga akan mendapatkan subsidi tambahan. Semua tambahan subsidi dan kenaikan upah akan dituangkan dalam Pergub.
"Makanya nanti ada beberapa Pergub yang disesuaikan. Bukan hanya masalah UMP tapi juga subsidi pangan, subsidi transportasi dan KJP," ungkap Andri.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen. Namun, Andri menjelaskan ada selisih perhitungan kenaikan UMP dari perhitungan pemerintah dengan serikat pekerja.
UMP yang diusulkan oleh serikat pekerja dirumuskan berdasarkan 8,03 persen dikalikan dengan angka KLH (Kebutuhan Hidup Layak). Besaran KLH didapat melalui survei ke 15 pasar lewat 60 item kebutuhan sehari-hari.
Sementara, dari hasil perhitungan pemerintah kenaikan resmi 8,03 persen dikalikan dengan UMP 2018. Meski demikian, besaran UMP hasil rapat belum bisa dipastikan lantaran belum ditandatangani oleh Anies.
Baca Juga: Kemenhub: Ganjil-Genap Tidak Cocok Diterapkan Permanen
Berita Terkait
-
UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Menperin: Dunia Usaha Patuh
-
Anies Klaim Sudah Tinjau ke TPST Bantargebang, Tapi Tanpa Media
-
Minta Anies Jangan Lama Jomblo, Djarot: Guyon Kok Dibawa ke Hati
-
Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD
-
Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan