Suara.com - Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi tersebut, yaitu SILK (Sistem Informasi Legalitas Kayu), yang menjadi solusi untuk menjawab tantangan global perdagangan kayu legal.
Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) ini merupakan salah satu instrumen dalam implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SILK merupakan platform on-line untuk mempermudah para eksportir dalam penerbitan dokumen legalitas kayu (Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT), sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia.
Dirjen PHPL KLHK, Hilman Nugroho, menjelaskan, inovasi SILK merupakan platform online pertama di dunia untuk penerbitan dokumen penjaminan legalitas kayu.
"Sampai dengan 24 Oktober 2018, melalui platform SILK, telah diterbitkan 920.133 Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT, yang menyertai ekspor produk kehutanan ke pasar dunia, dengan total nilai ekspor ± USD 52 miliar," tutur Hilman.
Senada dengannya, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan, SILK telah diimplementasikan sejak 2013. Hingga saat ini, SILK telah memberikan dampak yang nyata dalam mendukung peningkatan ekspor produk kayu dari Indonesia.
"Pemerintah, dalam hal ini KLHK, juga memberikan dukungan penuh untuk keberlanjutan implementasi SILK, mengingat pentingnya sistem ini dalam menunjang kelancaran ekspor, dan impor produk industri kehutanan Indonesia," ujar Bambang.
Top 40 inovasi Pelayanan Publik 2018 ditetapkan dari peserta kompetisi, yaitu 2.824 inovasi yang mengikuti proses kompetisi secara online. Penyelenggaranya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang menerapkan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui https://sinovik.menpan.go.id.
Sebelumnya, inovasi ini telah menerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KLHK di Surabaya, pada 19 September 2018.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, ditetapkan pada 21 September 2018, melalui Keputusan Menteri PANRB No. 636/2018.
Baca Juga: KLHK Siapkan Pedoman Penambangan Sumur Minyak Tua oleh Masyarakat
Inovasi di jajaran Top 40 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen.
Mereka terdiri dari para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten, dan memiliki reputasi baik.
Penganugerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam pembukaan “International Public Service Forum”, 7 November 2018, yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
-
Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba