Suara.com - Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi tersebut, yaitu SILK (Sistem Informasi Legalitas Kayu), yang menjadi solusi untuk menjawab tantangan global perdagangan kayu legal.
Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) ini merupakan salah satu instrumen dalam implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SILK merupakan platform on-line untuk mempermudah para eksportir dalam penerbitan dokumen legalitas kayu (Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT), sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia.
Dirjen PHPL KLHK, Hilman Nugroho, menjelaskan, inovasi SILK merupakan platform online pertama di dunia untuk penerbitan dokumen penjaminan legalitas kayu.
"Sampai dengan 24 Oktober 2018, melalui platform SILK, telah diterbitkan 920.133 Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT, yang menyertai ekspor produk kehutanan ke pasar dunia, dengan total nilai ekspor ± USD 52 miliar," tutur Hilman.
Senada dengannya, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan, SILK telah diimplementasikan sejak 2013. Hingga saat ini, SILK telah memberikan dampak yang nyata dalam mendukung peningkatan ekspor produk kayu dari Indonesia.
"Pemerintah, dalam hal ini KLHK, juga memberikan dukungan penuh untuk keberlanjutan implementasi SILK, mengingat pentingnya sistem ini dalam menunjang kelancaran ekspor, dan impor produk industri kehutanan Indonesia," ujar Bambang.
Top 40 inovasi Pelayanan Publik 2018 ditetapkan dari peserta kompetisi, yaitu 2.824 inovasi yang mengikuti proses kompetisi secara online. Penyelenggaranya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang menerapkan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui https://sinovik.menpan.go.id.
Sebelumnya, inovasi ini telah menerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KLHK di Surabaya, pada 19 September 2018.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, ditetapkan pada 21 September 2018, melalui Keputusan Menteri PANRB No. 636/2018.
Baca Juga: KLHK Siapkan Pedoman Penambangan Sumur Minyak Tua oleh Masyarakat
Inovasi di jajaran Top 40 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen.
Mereka terdiri dari para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten, dan memiliki reputasi baik.
Penganugerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam pembukaan “International Public Service Forum”, 7 November 2018, yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara