Suara.com - Praktik penambangan minyak di sumur minyak tua yang dikelola oleh masyarakat dengan cara konvensional, dinilai kurang ramah lingkungan. Tumpahan dan ceceran minyak saat drilling, penampungan, pengangkutan dan pengolahan yang jamak terjadi, rentan menyebabkan kontaminasi lahan.
Selain itu, masyarakat juga belum memperhatikan standard operational procedure dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.
Oleh karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun Pedoman Pengelolaan Lingkungan dan Limbah B3 di Sumur Minyak Tua yang Dikelola Masyarakat, agar penambangan yang dilakukan masyarakat bersifat ramah lingkungan dan aman.
“Pedoman ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang terlibat dalam eksploitasi sumur minyak tua, agar melakukan pengelolaan terhadap limbah B3 yang dihasilkan, serta untuk meminimalisir lahan terkontaminasi minyak yang timbul akibat kegiatan penambangan. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan nilai ekonomi, namun juga tetap menjaga lingkungan hidupnya dengan baik," ujar Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja PLB3 dan Limbah Non B3 dalam pembukaan workshop "Pengelolaan Limbah B3 Pasca Operasi dan Produksi Minyak Bumi oleh Masyarakat", di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (30/10/2018).
Workshop ini menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu komitmen masyarakat yang tergabung dalam BUMD dan KUD untuk menghindari dan mengurangi tumpahan dan ceceran minyak, serta komitmen pengelolaan limbah B3 yang baik dari aktivitas penambangan sumur minyak tua dengan bantuan teknis dari PT. Pertamina sebagai pemilik WKP dan KLHK.
Selain itu, masyarakat juga setuju jika KLHK terus melakukan sosialisasi pengelolaan lingkungan dan limbah B3 dari aktivitas penambangan sumur minyak tua untuk mendorong kesepahaman semua pihak terkait teknik penambangan ramah lingkungan.
"Penilaian kinerja Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) antara BUMD dan KUD, dengan melibatkan PT. Pertamina dan pemerintah daerah,telah disepakati. Demikian juga dengan penjajakan pilot project pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mini dari kegiatan penambangan akan diatur, sehingga bisa menjamin keselamatan kerja masyarakat penambang dan kelestarian lingkungan sekitar wilayah penambangan," ujar Sinta.
Narasumber dalam workshop ini adalah Edy Purwanto, Kasubdit Pertambangan Energi dan Migas, KLHK, Ahmad Lutfi-Kementerian ESDM, Yapit Saputera-SKK Migas, dan Afwan Daroni, Pertamina EP Asset 4 Cepu Field Manager.
Hadir sebagai peserta workshop, perwakilan-perwakilan masyarakat penambang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, DLH Jawa Tengah, DLH Kabupaten Blora, DLH Kabupaten Bojonegoro, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa, dan PT. Pertamina, beserta jajarannya.
Baca Juga: Jadi Cagar Biosfer, KLHK Serahkan Sertifikat ke Kapuas Hulu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi