Suara.com - Habib Rizieq Shihab, pentolan FPI, akhirnya bisa dibebaskan dari tahanan Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah, Arab Saudi, setelah dijamin oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia, Selasa (6/11/2018) malam.
Hal tersebut diungkapkan Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi.
“Muhammad Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan Selasa malam, pukul 20.00 waktu Arab Saudi. Ia keluar didampingi staf KJRI Jedah. Dia bisa dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan,” ata Agus Maftuh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Ia menjelaskan, Habib Rizieq sempat ditahan aparat kepolisian dan intelijen Arab Saudi selama satu hari.
Rizieq ditahan untuk diperiksa karena terdapat bendera hitam diduga simbol Hizbut Tahrir—organisasi terlarang di Saudi—pada dinding belakang rumahnya.
“Berdasarkan informasi terverifikasi yang kami dapat, MRS (Muhammad Rizieq Syihab) dijemput kepolisian Mekah dan Mabahis Ammah atau intelijen umum. Dia dibawa ke kantor polisi untuk ditahan dan diperiksa,” jelasnya.
Rizieq dibekuk persisnya Senin sore pukul 16.00 waktu setempat. Pentolan kelompok eks demonstran anti-Ahok tersebut langsung dijemput polisi maupun intelijen umum.
“Setelah diperiksa di kantor intelijen, Rizieq Shihab diserahkan ke aparat Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah pada hari Selasa (6/11) sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Dia ditahan di sana,” jelasnya.
Sebagai Dubes, Agus mengakui memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Wuling Tegaskan: Formo dan Confero Dua Produk Berbeda
“Tim kami ke kantor kepolisian dan meminta HRS dibebaskan. Dia dibebaskan pada Selasa malam,” jelasnya.
“KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Saudi. Kami akan mewakafkan diri untuk melayani WNI,” tegasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu