Suara.com - Habib Rizieq Shihab, pentolan FPI, akhirnya bisa dibebaskan dari tahanan Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah, Arab Saudi, setelah dijamin oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia, Selasa (6/11/2018) malam.
Hal tersebut diungkapkan Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi.
“Muhammad Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan Selasa malam, pukul 20.00 waktu Arab Saudi. Ia keluar didampingi staf KJRI Jedah. Dia bisa dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan,” ata Agus Maftuh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Ia menjelaskan, Habib Rizieq sempat ditahan aparat kepolisian dan intelijen Arab Saudi selama satu hari.
Rizieq ditahan untuk diperiksa karena terdapat bendera hitam diduga simbol Hizbut Tahrir—organisasi terlarang di Saudi—pada dinding belakang rumahnya.
“Berdasarkan informasi terverifikasi yang kami dapat, MRS (Muhammad Rizieq Syihab) dijemput kepolisian Mekah dan Mabahis Ammah atau intelijen umum. Dia dibawa ke kantor polisi untuk ditahan dan diperiksa,” jelasnya.
Rizieq dibekuk persisnya Senin sore pukul 16.00 waktu setempat. Pentolan kelompok eks demonstran anti-Ahok tersebut langsung dijemput polisi maupun intelijen umum.
“Setelah diperiksa di kantor intelijen, Rizieq Shihab diserahkan ke aparat Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah pada hari Selasa (6/11) sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Dia ditahan di sana,” jelasnya.
Sebagai Dubes, Agus mengakui memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Wuling Tegaskan: Formo dan Confero Dua Produk Berbeda
“Tim kami ke kantor kepolisian dan meminta HRS dibebaskan. Dia dibebaskan pada Selasa malam,” jelasnya.
“KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Saudi. Kami akan mewakafkan diri untuk melayani WNI,” tegasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional