Suara.com - Nasib sial dialami Riri Dwi Putri (21), warga Simpang Sungai Duren, RT1 Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Sebabnya, dia harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Fortuna, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Informasinya, penangkapan Riri bermula ketika dirinya sedang duduk-duduk di lobi Hotel Fortuna sedang menunggu PSK binaan yang melayani pria hidung belang, 18 Oktober lalu sekitar pukul 21.50 WIB.
Ternyata, seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Kamis (8/11/2018), sebelum Riri datang, anggota dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah terlebih dahulu mengamankan anak buah Riri di Kamar 107 dan 108.
Dalam kedua kamar tersebut, selain mengamankan dua pasang lan bukan suami istri, polisi juga menemukan barang bukti yakni dua buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai.
Kapolda Jambi Brigjen Muchlis mengatakan, tersangka kekinian sudah ditangkap di Mapolda Jambi.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perdagangan anak dan perempuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai, 2 lembar kuitansi hotel kamar nomor 107 dan 108. Selain itu, petugas juga berhasil mendapati barang bukti lain yakni uang senilai Rp 2,6 juta.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul ”Polda Jambi Ciduk PSK dan Mucikari Online di Hotel Fortuna”
Baca Juga: Dukung E-sport Indonesia, Mobile Legend Libatkan Nyi Roro Kidul
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?