Suara.com - Nasib sial dialami Riri Dwi Putri (21), warga Simpang Sungai Duren, RT1 Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Sebabnya, dia harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Fortuna, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Informasinya, penangkapan Riri bermula ketika dirinya sedang duduk-duduk di lobi Hotel Fortuna sedang menunggu PSK binaan yang melayani pria hidung belang, 18 Oktober lalu sekitar pukul 21.50 WIB.
Ternyata, seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Kamis (8/11/2018), sebelum Riri datang, anggota dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah terlebih dahulu mengamankan anak buah Riri di Kamar 107 dan 108.
Dalam kedua kamar tersebut, selain mengamankan dua pasang lan bukan suami istri, polisi juga menemukan barang bukti yakni dua buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai.
Kapolda Jambi Brigjen Muchlis mengatakan, tersangka kekinian sudah ditangkap di Mapolda Jambi.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perdagangan anak dan perempuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai, 2 lembar kuitansi hotel kamar nomor 107 dan 108. Selain itu, petugas juga berhasil mendapati barang bukti lain yakni uang senilai Rp 2,6 juta.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul ”Polda Jambi Ciduk PSK dan Mucikari Online di Hotel Fortuna”
Baca Juga: Dukung E-sport Indonesia, Mobile Legend Libatkan Nyi Roro Kidul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!