Suara.com - Nasib sial dialami Riri Dwi Putri (21), warga Simpang Sungai Duren, RT1 Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Sebabnya, dia harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Fortuna, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Informasinya, penangkapan Riri bermula ketika dirinya sedang duduk-duduk di lobi Hotel Fortuna sedang menunggu PSK binaan yang melayani pria hidung belang, 18 Oktober lalu sekitar pukul 21.50 WIB.
Ternyata, seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Kamis (8/11/2018), sebelum Riri datang, anggota dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah terlebih dahulu mengamankan anak buah Riri di Kamar 107 dan 108.
Dalam kedua kamar tersebut, selain mengamankan dua pasang lan bukan suami istri, polisi juga menemukan barang bukti yakni dua buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai.
Kapolda Jambi Brigjen Muchlis mengatakan, tersangka kekinian sudah ditangkap di Mapolda Jambi.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perdagangan anak dan perempuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah kondom merek Fiesta yang sudah terpakai, 2 lembar kuitansi hotel kamar nomor 107 dan 108. Selain itu, petugas juga berhasil mendapati barang bukti lain yakni uang senilai Rp 2,6 juta.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul ”Polda Jambi Ciduk PSK dan Mucikari Online di Hotel Fortuna”
Baca Juga: Dukung E-sport Indonesia, Mobile Legend Libatkan Nyi Roro Kidul
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara