Suara.com - Polisi akan memanggil orang tua lima pengendara sepeda motor remaja bawah umur yang memasuki jalur tol Jakarta-Tangerang dan mengalami tabrakan dengan mobil yang melintas pada Minggu (11/11/2018).
"Yang jelas nanti orang tua akan dipanggil, kita buat BAP (berita acara pemeriksaan). Selain itu, akan diberi pengarahan," ujar Pelaksana tugas Kepala Unit Lakalantas Jakarta Barat Ipda Suyudi di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Ipda Suyudi melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, maka orang tua pengemudi motor akan diberi imbauan untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.
Hal itu pun juga akan diterapkan pada orang tua pengendara motor lainnya yang dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas dengan berbonceng tiga.
"Yang jelas anak-anak itu tidak boleh diizinkan mengendarai motor, dan juga harus ikuti ketentuan-ketentuan yang ada," kata Ipda Suyudi seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Ipda Suyudi menambahkan untuk ganti rugi mobil yang mengalami kerugian akibat tabrakan nantinya akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
Sebelumnya, terjadi tabrakan antara pengemudi motor di bawah umur dan dua pengendara sepeda motor dibawah umur, salah satunya berbonceng tiga orang di Jl.Tol Jakarta - Tangerang, tepatnya di kilometer 1 sekitar pukul 13.30 WIB pada Minggu.
Pengendara motor merasa salah jalan, kemudian berbalik arah dengan melawan arus dari arah barat ke timur sehingga kedua sepeda motor tersebut menabrak mobil yang melaju dari timur ke barat.
Tabrakan tersebut membuat salah satu sepeda motor dari dua motor yang dikendarai penyok di bagian depan bodinya pecah.
Baca Juga: Bongkar Kasus Meikarta, KPK Kini Periksa Manajemen Lippo Cikarang
Sedangkan mobil yang tertabrak hanya mengalami kerusakan di bagian depan yang penyok akibat tumbukan keras.
Kelima pengendara sepeda motor yakni RJ (13) pengemudi motor, DAS (13) pembonceng motor RJ, IN (12) pengemudi motor, MK (14) pembonceng motor IN, GL (13) pembonceng motor IN mengalami luka-luka.
Kelima pengendara motor di bawah umur tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit Cendana Kedoya untuk mendapat perawatan.
Berita Terkait
-
Masuk Jalur Tol, 5 Pemotor di Bawah Umur Tabrak Mobil
-
Aksi Pemotor Pindah Dari Jalur Busway Ini Tak Patut Ditiru
-
Cegat Pemotor sampai Jatuh, Aksi Polisi Ini Tuai Pro Kontra
-
Angkot K25 Bekasi Tabrak Motor, Pemotor Tergeletak Penuh Darah
-
Jalur Tol Bakal Dijaga Polisi - Tentara 24 Jam Selama Asian Games
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg