Suara.com - Sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan hoaks lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Terkait hal itu, rencananya para korban akan membuat laporan ke polisi.
Rencananya para korban akan membuat laporan besok. Senior Manager Humas PT. KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya akan mendampingi para korban yang akan melapor.
"Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Menurut Edy, hari ini para korban masih menyiapkan berkas dan data guna dipakai untuk membuat laporan ke polisi. Terkait berapa jumlah kerugian yang diderita para korban, Edy mengaku belum tahu jumlah pastinya.
"Sekarang mereka masih siapkan berkas-berkas dan data. Wah, itu (jumlah kerugian) saya belum tahu," ujar dia.
Sebelumnya, 128 orang korban berita bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) diketahui terlantar di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/11/2018) malam.
Berdasarkan keterangan dari akun twitter @keretaapikita, Senin dini hari, 128 orang tersebut dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes," tulis akun tersebut dalam cuitannya.
Tangkapan layar tiket elektronik palsu Jakarta-Yogyakarta. 128 orang menjadi korban berita bohong usai dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes. (@keretaapikita) Atas kejadian ini, KAI mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kemudahan menjadi pegawai KAI.
Baca Juga: Usai Insiden Imigrasi Denpasar, Maria Ozawa Kapok ke Indonesia
"Lapor dan tanyakan jika ada yang mencurigakan kepada kami melalu Contact Center KAI di 021-121 atau email di cs@kai.id," tulis akun tersebut.
Pihak KAI menegaskan tidak memungut biaya satu rupiah pun selama proses perekrutan berlangsung dan menegaskan tidak melakukan kerja sama dengan biro perjalanan manapun selama proses perekrutan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka