Suara.com - Sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan hoaks lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Terkait hal itu, rencananya para korban akan membuat laporan ke polisi.
Rencananya para korban akan membuat laporan besok. Senior Manager Humas PT. KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya akan mendampingi para korban yang akan melapor.
"Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Menurut Edy, hari ini para korban masih menyiapkan berkas dan data guna dipakai untuk membuat laporan ke polisi. Terkait berapa jumlah kerugian yang diderita para korban, Edy mengaku belum tahu jumlah pastinya.
"Sekarang mereka masih siapkan berkas-berkas dan data. Wah, itu (jumlah kerugian) saya belum tahu," ujar dia.
Sebelumnya, 128 orang korban berita bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) diketahui terlantar di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/11/2018) malam.
Berdasarkan keterangan dari akun twitter @keretaapikita, Senin dini hari, 128 orang tersebut dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes," tulis akun tersebut dalam cuitannya.
Tangkapan layar tiket elektronik palsu Jakarta-Yogyakarta. 128 orang menjadi korban berita bohong usai dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes. (@keretaapikita) Atas kejadian ini, KAI mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kemudahan menjadi pegawai KAI.
Baca Juga: Usai Insiden Imigrasi Denpasar, Maria Ozawa Kapok ke Indonesia
"Lapor dan tanyakan jika ada yang mencurigakan kepada kami melalu Contact Center KAI di 021-121 atau email di cs@kai.id," tulis akun tersebut.
Pihak KAI menegaskan tidak memungut biaya satu rupiah pun selama proses perekrutan berlangsung dan menegaskan tidak melakukan kerja sama dengan biro perjalanan manapun selama proses perekrutan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG