Suara.com - Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan terkait kasus kabar bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia atau KAI agar segera membuat laporan. Diketahui, sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi siap menindaklanjuti kasus tersebut bila sudah menerima laporan para korban.
"Sebaiknya melapor," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Argo menjelaskan, adanya laporan tentu akan memudahkan pihaknya dalam mengusut kasus ini dan cepat menciduk pelaku. Oleh karena itu, para korban diminta agar segera melapor dugaan penipuan melalui iklan lowongan pekerjaan yang mencatut nama PT. KAI.
"Sebaiknya melapor untuk mempercepat penyelidikan," ujar Argo.
Rencananya, para korban akan membuat laporan ke pihak kepolsian, Selasa (13/11/2018)besok. Senior Manager Humas PT. KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya akan mendampingi para korban yang akan melapor.
"Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda," kata Edy saat dikonfirmasi.
Edy menambahkan. Hari ini para korban masih menyiapkan berkas dan data guna dipakai untuk membuat laporan ke polisi. Terkait berapa jumlah kerugian yang diderita para korban, Edy mengaku belum tahu berapa jumlah pastinya.
"Sekarang mereka masih siapkan berkas-berkas dan data. Wah, itu (jumlah kerugian) saya belum tahu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?