Suara.com - Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan terkait kasus kabar bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia atau KAI agar segera membuat laporan. Diketahui, sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi siap menindaklanjuti kasus tersebut bila sudah menerima laporan para korban.
"Sebaiknya melapor," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Argo menjelaskan, adanya laporan tentu akan memudahkan pihaknya dalam mengusut kasus ini dan cepat menciduk pelaku. Oleh karena itu, para korban diminta agar segera melapor dugaan penipuan melalui iklan lowongan pekerjaan yang mencatut nama PT. KAI.
"Sebaiknya melapor untuk mempercepat penyelidikan," ujar Argo.
Rencananya, para korban akan membuat laporan ke pihak kepolsian, Selasa (13/11/2018)besok. Senior Manager Humas PT. KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya akan mendampingi para korban yang akan melapor.
"Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda," kata Edy saat dikonfirmasi.
Edy menambahkan. Hari ini para korban masih menyiapkan berkas dan data guna dipakai untuk membuat laporan ke polisi. Terkait berapa jumlah kerugian yang diderita para korban, Edy mengaku belum tahu berapa jumlah pastinya.
"Sekarang mereka masih siapkan berkas-berkas dan data. Wah, itu (jumlah kerugian) saya belum tahu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan