Suara.com - Selain memerika mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Selasa (13/11/2018) hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata turut memanggil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Setelah ke luar gedung KPK, Wimboh Santoso mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank Century.
"Iya -iya (diminta keterangan terkait Korupsi Bank Century)," kata Wimboh di Lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Wimboh ogah membeberkan soal materi pemeriksaan terkait kasus mega korupsi tersebut. Alasan dia tak mau memberitahukan karena bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan soal pemeriksaan tersebut.
"Ya, enggak boleh dong (dikasih tahu pemeriksaan)," ujar Wimboh.
Untuk diketahui, Wimboh sebelum di OJK, pernah mengisi beberapa posisi di Bank Indonesia dari periode 2010 sampai 2012.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pemanggilan Wimboh merupakan kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, materi pemeriksaan Wimboh sama dengan Miranda Goeltom. Namun, Febri tak merinci kasus apa yang sedang diselidiki KPK terkait pemanggilan kedua tokoh tersebut.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan. Di perkara yang sama dengan permintaan keterangan terhadap Miranda," kata Febri
Baca Juga: Yuk, Intip 5 Momen Bulan Madu Anisa eks Cherrybelle di Korea
Berita Terkait
-
KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century
-
KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan
-
KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
-
Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Persamuhan Neneng dan James Riady
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM