Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana mengumumkan 40 nama calon anggota legislatif atau caleg DPR dan DPD mantan napi kasus korupsi kepada publik.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK dan KPU belum lama ini membahas tentang rencana tersebut. Kemungkinan 40 nama caleg yang maju dalam pemilu 2019 akan diumumkan bagi yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
"Hak pemilih untuk tahu siapa yang akan mereka pilih. Agar tidak salah pilih kemudian kami mengatakan pada prinsipnya dalam diskusi tersebut, itu hal yang bisa dilakukan ke depan bersama-sama," kata Febri di gedung KPK, Selasa (13/11/2018).
Febri mengatakan, alasan KPK mendorong KPU untuk mengumumkan caleg mantan napi korupsi itu agar masyarakat tahu dan memahami siapa orang yang cocok dan tidak salah pilih menjadi wakil rakyat.
"Jangan pilih orang-orang yang coba menawarkan uang untuk membeli suara, kami pandang itu tidak layak dipilih, jadi uangnya harus ditolak dan orangnya tidak dipilih," ujar Febri.
Febri mempunyai catatan, bahwa KPK hingga kini total anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi dan menjalani proses hukum di KPK sebanyak 69 orang. Sedangkan, anggota DPRD sebanyak 149 orang.
"Harapannya tentu saja tidak perlu bertambah (koruptor) kecuali memang setelah diimbau masih tetap melakukan korupsi," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Persamuhan Neneng dan James Riady
-
KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group
-
Berkas Lengkap, Eks Dirut PT Jasindo Segera Disidangkan
-
Status Yusril Jadi Pengacara Jokowi akan Dibahas di Rakornas PBB
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun