Suara.com - Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018). Abu Janda dilaporkan lantaran unggahan video di akun Facebooknya yang diduga menghina syariat Islam.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Laporan itu diterima dan diberi nomor registrasi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.
"Abu Janda menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahailallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris, dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim," kata Alwi di Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Alwi mengatakan, pernyataan Abu Janda dinilai melukai agama Islam. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menyebut bendera Tauhid sebagai bendera teroris.
Dalam membuat laporan tersebut, Alwi membawa beberapa barang bukti seperti link Facebook, video Abu Janda, dan saksi-saksi yang diajukan.
"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diunggah Abu Janda tersebut yang melukai hati umat muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," jelasnya.
Alwi berpendapat, perbuatan Abu Janda nantinya akan berdampak besar. “Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram