Suara.com - Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018). Abu Janda dilaporkan lantaran unggahan video di akun Facebooknya yang diduga menghina syariat Islam.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Laporan itu diterima dan diberi nomor registrasi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.
"Abu Janda menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahailallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris, dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim," kata Alwi di Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Alwi mengatakan, pernyataan Abu Janda dinilai melukai agama Islam. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menyebut bendera Tauhid sebagai bendera teroris.
Dalam membuat laporan tersebut, Alwi membawa beberapa barang bukti seperti link Facebook, video Abu Janda, dan saksi-saksi yang diajukan.
"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diunggah Abu Janda tersebut yang melukai hati umat muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," jelasnya.
Alwi berpendapat, perbuatan Abu Janda nantinya akan berdampak besar. “Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta