Suara.com - Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018). Abu Janda dilaporkan lantaran unggahan video di akun Facebooknya yang diduga menghina syariat Islam.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Laporan itu diterima dan diberi nomor registrasi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.
"Abu Janda menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahailallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris, dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim," kata Alwi di Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Alwi mengatakan, pernyataan Abu Janda dinilai melukai agama Islam. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menyebut bendera Tauhid sebagai bendera teroris.
Dalam membuat laporan tersebut, Alwi membawa beberapa barang bukti seperti link Facebook, video Abu Janda, dan saksi-saksi yang diajukan.
"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diunggah Abu Janda tersebut yang melukai hati umat muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," jelasnya.
Alwi berpendapat, perbuatan Abu Janda nantinya akan berdampak besar. “Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali