Suara.com - Empat anggota Polri mangkir terkait agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/11/2018), hari ini. Sedianya, keempatnya dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat yang telah menjerat mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro sebagai tersangka.
"Sampai sore ini, para saksi tidak datang. Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Adapun empat anggota Polri itu yang tak mau memenuhi panggilan adalah Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, Ari Kuswanto, dan Andi Yulianto. Mereka pernah menjadi ajudan pribadi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Febri menyebut penyidik KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap empat anggota Polri yang hari ini dianggap mangkir. Alasan penjadwalan ulang dilakan karena keterangan mereka dianggap penting terkait penyidikan kasus tersebut.
Dalam agenda pemeriksaan ulang itu, KPK akan kembali bersurat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kadiv Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami percaya Polri akan membantu pelaksanaan tugas KPK, khususnya untuk pemeriksaan saksi ini. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat