Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra selama 40 hari ke depan. Penambahan masa penahanan terhadap Sunjaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon Tahun 2018.
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari. Dimulai tanggal 14 november 2018 sampai 23 desember 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (13/11/2018).
Selain Sunjaya, penyidik KPK juga memperpanjang masa tahanan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Diketahui, penetapan Sunjaya dan Gatot berawal saat keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam kasus ini, mantan politikus PDI Perjuangan itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Miranda, KPK Turut Periksa Ketua OJK dalam Kasus Serupa
-
KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century
-
KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan
-
KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
-
Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi