Suara.com - Seorang lelaki berusia 36 tahun yang tak disebutkan namanya, dihukum kurungan dalam keranda mayat setelah tepergok hendak melakukan aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di kawasan Masjidd Al Hidayah, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Peristiwa itu, seperti diberitakan Utusan Online, Rabu (14/11/2018), terjadi saat warga setempat sedang melaksanakan salat Jumat pekan lalu.
Bukannya ikut salah, tersangka justru memecahkan kaca jendela mobil jemaah merek Perodua Axia. Jemaah salat yang mengetahui hal tersebut, tanpa bersusah payah bisa meringkus tersangka.
”Aksi pelaku diketahui remaja masjid yang tengah menjaga kawasan itu. Saat tepergok, pelaku sudah memecahkan kaca samping mobil,” kata komandan kepolisian daerah Shah Alam, Asisten Komisaris Baharudin Mat Taib.
Para penjaga lantas berteriak sehingga mengundang jemaah lain untuk memburu tersangka. Satu jemaah bahkan patah tangan saat bergelut untuk meringkus tersangka.
Setelah berhasil ditangkap, pengurus masjid dan jemaah sempat mengikat tersangka dan memasukkannya ke keranda mayat.
”Dia dimasukkan ke keranda mayat sampai akhirnya aparat kami datang untuk menangkapnya,” kata Mat Taib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman