Suara.com - Gadis berusia 19 tahun etnis Tionghoa mengakui diperkosa seorang kopral polisi saat berada di dalam toilet kantor polisi Sarikei, Sarawak, Malaysia.
Namun, seperti diberitakan The Star, Rabu (14/11/2018), saat saudara perempuan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor kepolisian yang sama, justru dibujuk tokoh masyarakat setempat untuk membatalkan.
Korban dan keluarganya diminta memberikan kesempatan bagi kopral yang memerkosa itu memperbaiki diri dengan alasan sudah akan pensiun beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut diungkapkan korban yang didampingi anggota parlemen Alice Lau menggelar konferensi pers, pada hari Sabtu (10/11) akhir pekan lalu.
Korban mengatakan, tragedi itu berawal saat dia menumpangi bus dari Kuching ke Sibu, tanggal 28 Oktober malam sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Saat itu ia hendak menghadiri perayaan ulang tahun sang adik.
"Bus itu tiba di terminal Sarikei tanggal 29 Oktober pagi, sekitar pukul 5 subuh. Namun, bus lain yang menuju daerah adikku tak ada. Aku akhirnya menghentikan pengendara mobil di jalanan,” jelasnya.
Selanjutnya, ia mendapat tumpangan mobil seorang kopral polisi guna mengejar bus yang sudah berangkat.
Korban yang bekerja sebagai penjaga toko juga sempat meminjam ponsel pemberi tumpangan itu untuk menghubungi sang adik.
Pengemudi mobil itu lantas mengatakan kepada korban lebih baik menunggu di kantor kepolisian, karena tak aman bagi perempuan berada di luar rumah pada jam-jam tersebut.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Berharap Seluruh NU Berikan Dukungan di Pilpres 2019
"Ketika dia menghentikan kendaraannya di gerbang kantor polisi, dia mulai melecehkan saya. Dia meminta saya untuk pergi ke toilet kantor polisi,” tuturnya.
Nahas, di dalam toilet itu sang kopral diduga memerkosanya.
Tersangka kemudian mengirim gadis itu kembali ke terminal bus dan memberikan RM 30 untuk ongkos bus dan membeli makanan selama perjalanan ke Sibu.
Pada pukul 10 pagi hari yang sama, korban kembali lagi ke kantor polisi Sarikei bersama saudara perempuannya untuk mengajukan pelaporan pemerkosaan.
"Namun, salah satu polisi mengatakan saya berbohong. Oleh komandannya, semua polisi yang berjaga pada malam tersebut dijajarkan agar saya bisa mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Korban lantas secara mudah menunjuk salah satu dari polisi itu sebagai pelaku pemermosaan. Namun, korban dan saudara perempuannya justru mendapat intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS