Suara.com - Busan alias Samsul (58), warga Dusun Teratai, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember karena tuduhan pencurian 100 buah durian, Rabu (14/11/2018).
Busan dijerat pasal 362 KUHP. Kuasa hukum Busan, Roni Bagus mengatakan, kliennya dilaporkan mengambil buah durian di lahan warisan keluarga. Pelapor adalah salah satu saudara Busan sendiri.
Ada perbedaan soal kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum menyebut angka Rp 3,6 juta. Namun berdasarkan keterangan di berita acara pemeriksaan, menurut Roni, panen dengan menebas harganya kurang dari itu.
"Harganya tak lebih dari Rp 20 ribu. Jadi kerugian hanya sekitar Rp 2,4 juta saja," katanya seperti dilansir Beritajatim.com.
Roni menyatakan kliennya tak bersalah. Lahan durian itu sudah diwarisi Busan sejak sang ayah meninggal puluhan tahun lalu. Ternyata akta tanah yang dipegang salah satu saudara Busan terbit sekitar 2016-2017. Tapi dalam akta jual beli, tidak ada keterangan penguasaan tanah berikut duriannya.
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Warga Jember Diadili karena Durian"
Berita Terkait
-
Bikin Kaget, Air Terjun Sedudo Nganjuk Mendadak Berwarna Hitam
-
Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital
-
Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil
-
Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas
-
Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa