Suara.com - Busan alias Samsul (58), warga Dusun Teratai, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember karena tuduhan pencurian 100 buah durian, Rabu (14/11/2018).
Busan dijerat pasal 362 KUHP. Kuasa hukum Busan, Roni Bagus mengatakan, kliennya dilaporkan mengambil buah durian di lahan warisan keluarga. Pelapor adalah salah satu saudara Busan sendiri.
Ada perbedaan soal kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum menyebut angka Rp 3,6 juta. Namun berdasarkan keterangan di berita acara pemeriksaan, menurut Roni, panen dengan menebas harganya kurang dari itu.
"Harganya tak lebih dari Rp 20 ribu. Jadi kerugian hanya sekitar Rp 2,4 juta saja," katanya seperti dilansir Beritajatim.com.
Roni menyatakan kliennya tak bersalah. Lahan durian itu sudah diwarisi Busan sejak sang ayah meninggal puluhan tahun lalu. Ternyata akta tanah yang dipegang salah satu saudara Busan terbit sekitar 2016-2017. Tapi dalam akta jual beli, tidak ada keterangan penguasaan tanah berikut duriannya.
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Warga Jember Diadili karena Durian"
Berita Terkait
-
Bikin Kaget, Air Terjun Sedudo Nganjuk Mendadak Berwarna Hitam
-
Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital
-
Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil
-
Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas
-
Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru