Suara.com - Masyarakat kembali dikejutkan dengan beredarnya kartu nikah berwarna kuning yang berbentuk seperti kartu ATM. Yang lebih mengejutkan lagi, dalam kartu tersebut tercantum empat kolom istri dan satu kolom suami.
Masyarakat berfikiran bahwa kartu tersebut adalah kartu legalitas untuk berpoligami. Apalagi di gambar yang viral tersebut tercantum logo Kementerian Agama.
Terkait hal tersebut, Kemenag pun angkat bicara. Kemenag memastikan bahwa gambar kartu nikah poligami berwarna kuning itu tidak benar atau hoax.
“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi seperti dilansir dari laman Kemenag.go.id.
Anwar menjelaskan bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.
Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.
Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.
Baca Juga: Di Masjid Al Aqsha Jokowi Khotbah soal Politik, Ini Isinya...
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana