Suara.com - Kantor Staf Kepresidenan sudah menerima petisi dan surat untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sebagai bahan pertimbangan pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun. Baiq Nuri merupakan mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).
Direktur eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara mengatakan petisi di change.org/amnestiuntuknuril telah didukung oleh 80 ribu orang. Petisi ini digagas oleh Erasmus Napitupulu.
"Kami juga menyerahkan petisi yang digalang oleh masyarakat agar presiden berkenan memberikan amnesti kepada Ibu Baiq Nuril. Tadi dari KSP menyatakan telah menerima apa yang telah disampaikan oleh kami," kata Anggara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/11/2018).
Setelah petisi dan surat diserahkan ke presiden melalui KSP, Koalisi Save Ibu Nuril berharap Jokowi bisa memberikan amnesti.
"Harapannya tentu presiden bisa mempertimbangkan secara baik tentang kewenangan dalam kasus ini," kata dia.
Untuk diketahui, Baiq Nuril dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim. Perempuan berhijab itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus yang menimpa Baiq Nuril hingga berurusan dengan hukum ini memantik simpati masyarakat luas. Putusan ini dinilai melanggar rasa keadilan dalam masyarakat karena Nuril merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelapor tindak pidana tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Poster Jokowi Raja, Kubu Prabowo: Maling Teriak Maling
-
Jawaban Menohok Kubu Prabowo Usai Disebut Berkali-kali Minta Maaf
-
Azriana: Perlindungan Hukum Perempuan Korban Minim Sekali
-
Ikut Jokowi ke Pasar, Iriana Beli Telur Tak Minta Uang Kembalian
-
Koalisi Save Nuril Menyerahkan Petisi dan Surat ke Jokowi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara