Suara.com - Haris Simamora sempat membersihkan linggis dengan dipeperkan busa kasur milik keluarga Diperum Nainggolan alias Gaban. Bermodalkan linggis itu, Haris menghabisi nyawa Gaban dan istrinya, Maya Ambarita. Terkait prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Haris diminta memperagakan adegan saat mengelap darah kedua korban yang mengalir di linggis tersebut.
"Tersangka HS dari kamar korban langsung menuju korban dan mengambil linggis menggunakan tangan kanan dan mengelap linggis tersebut dengan kasur busa di ruang televisi," ujar Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward saat pelaksanaan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Setelah membersihkan linggis itu, pria berusia 23 tahun itu masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil kunci mobil Nissan X-Trail. Tak lama, linggis itu langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan rumah korban.
"Tersangka HS keluar lewat pintu samping dan menuju kendaraan korban yang di parkir di depan rumah Douglas," jelasnya.
Haris kemudian membukakan bagian kiri tengah mobil tersebut dan memasukkan barang milik korban dan linggis maut itu. Linggis tersebut kemudian ditaruh Haris di bawah kursi mobil.
"Tersangka HS membuka pintu bagian kiri tengah dan letakan linggis di bagian bawah kursi. Kemudian taruh tas biru dongker, ditaruh di kursi tengah setelah itu," papar Malvino.
Linggis yang menjadi senjata membunuh itu telah dibuang Haris ke Sungai Kalimalang. Sejauh ini, polisi juga belum berhasil menemukan linggis tersebut.
Terkait prarekonstruksi ini, Haris memperagakan sebanyak 35 adegan.
Berita Terkait
-
Usai Bantai Keluarga Gaban, Haris Sempat Diam Duduk di Sofa
-
Haris Bunuh Keluarga Gaban Nainggolan dalam 57 Babak
-
Disebut Sampah, Pemicu Haris Bunuh Gaban dan Istri Pakai Linggis
-
Haris Tusuk Tiga Kali Leher Gaban dan Istrinya Pakai Linggis
-
Di Mana Linggis Maut Haris Simamora untuk Habisi Keluarga Gaban?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender