Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah merampungkan agenda prarekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora, Senin (19/11/2018). Dalam prarekonstruksi tersebut, 35 adegan diperankan oleh Haris Simamora.
Melalui prarekonstruksi itu diketahui, Haris menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita memakai linggis.
Haris lantas membekap keduanya yang telah tak bernyawa mengunakan bantal dan berkali-kali berpikir mengenai perbuatannya. Adegan tersebut diperagakan Haris pada adegan ke 18.
"Setelah kedua korban tidak bernyawa, HS langsung menutup korban menggunakan bantal," ujar Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward saat gelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Ia juga sempat terdiam di samping jasad Maya yang merupakan kakak sepupunya. Tak lama, Haris kemudian duduk di sofa panjang di depan ruang tamu lalu terdiam.
"HS kemudian meletakkan linggis di samping Maya Ambarita. HS lantas duduk di sofa panjang depan televisi lalu terdiam," tuturnya.
Haris beberapa kali terdiam dalam beberapa adegan yang dilakukan dalam prarekonstruksi pembunuhan itu.
Ia diketahui terdiam seusai membunuh Diperum dan Maya di ruang televisi. Kemudian Haris juga terdiam seusai menghabisi nyawa Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dengan cara dibekap lalu dicekik.
"Adegan 20, tersangka HS duduk di sofa panjang di depan TV, terdiam sambil memikirkan. Adegan ke - 25, tersangka HS terdiam," ucap Malvino.
Baca Juga: Gerindra: Proses Fit & Proper Test Wagub DKI Terbuka Untuk Umum
Terdiamnya Haris diduga lantaran menyesali perbuatannya. Selain itu, dirinya juga memikirkan cara menghilangkan barang bukti berupa linggis.
Haris lantas memutuskan untuk membuang linggis tersebut ke Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat.
"Pada adegan ke 28, tersangka HS duduk lagi ke sofa sambil memikirkan bagaimana caranya menghilangkan barang bukti," pungkas Malvino.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli