Suara.com - Umat Islam di Indonesia, merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/11/2018). Namun, terdapat dua pendapat mengenai hukum merayakan maulid nabi.
Satu sisi, terdapat kelompok yang menyebut Maulid Nabi Muhammad SAW bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Sementara di lain sisi, sebaliknya, membolehkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lantas, harus pilih yang mana terkait hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW?
Ustaz Abdul Somad, seperti dilaporkan Klikbabel—jaringan Suara.com, Selasa (20/11/2018), dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, ada sekitar 300 ribu Alhadis yang menerangkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan. Adapun yang menganggap peringatan ini bidah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa Alhadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin,” kata Ustaz Abdul Somad.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri. Ustaz Abdul Somad mengutip salah satu hadis HR Muslim bahwa Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku).
Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."
Baca Juga: Beda 15 Tahun, Ini yang Bikin Fadel Islami Takluk pada Muzdalifah
"Imam an-Nisa'i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa'id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Ubai bin Ka'ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
Selain pendapat di atas, Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taumiah. Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah, begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani,” tandas Ustaz Somad.
Berita ini kali pertama diterbitkan Klikbabel.com dengan judul “Maulid Nabi Bid'ah, Ini Kata Ustad Abdul Somad”
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional