Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun disetubuhi secara paksa oleh lelaki berusia 45 tahun berinisial A di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Alhasil, sang gadis kekinian hamil tujuh bulan.
"Tersangka kami tahan dan kasusnya kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Sugeng Piyanto seperti dilaporkan Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).
A mulai mencabuli gadis tersebut pada Maret 2018. Pencabulan dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya adalah rumah korban saat sepi dan lokasi lainnya dekat kandang ayam. Ia tidak kenal waktu, siang maupun malam.
A menaklukkan si gadis dengan iming-iming imbalan uang dan ancaman. Terakhir pencabulan dilakukan pada Oktober lalu.
Namun, kondisi perut si gadis tak bisa dibohongi. Minggu (18/11/2018), keluarga membawa si gadis ke bidan. Mereka terkejut ternyata si gadis sudah hamil tujuh bulan.
Si gadis mengaku dan menyebut nama A. Keluarga melapor ke kepala dusun dan diadakan pertemuan. A semula mengelak, tapi kemudian mengaku. Keluarga akhirnya melapor ke polisi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Gadis Remaja Dicabuli di Dekat Kandang Ayam”
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'