Suara.com - Theofilus Christian, lelaki berusia 30 tahun tega menghadiahkan sang istri, Putri Ayu Aprelia, bogem mentah.
Penganiayaan itu dilakukan Theo karena Ayu kedapatan mencurahkan keluh kesahnya ke media sosial Facebook. Alhasil, Theo kekinian harus hidup di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Putri terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, lantaran Christian kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat wanita 25 tahun yang tinggal di Jalan Kupang Jaya 1/4, Sono Kwijenan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kanit Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, kasus KDRT terjadi pada Minggu 18 November 2018.
Awalnya, Putri pulang bekerja dalam keadaan capek. Ibu satu anak ini melihat suaminya sedang sibuk bermain gim video. Akhirnya Putri memilih mengurus anaknya yakni menyusui.
Sambil menyusui sambil jengkel, Putri menuliskan isi perasaanya ke Facebook.
"Dalam statusnya, korban bercerita tentang keadaan keluarganya. Namun hal itu dianggap tersangka sebagai bentuk sindiran," ungkap Misdianto dari keterangan korban seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (19/11/2018).
Misdianto juga menambahkan, kalau pasangan suami istri (Pasutri) sebelum aksi kekerasan tersebut terlebih dulu terjadi perang mulut.
Hal itu membuat Christian tak bisa menahan emosi lalu membanting gelas di dapur. Melihat itu Putri menegornya, pada akhirnya tersangka gelap mata.
Baca Juga: Tewas dalam Tong, Jasad Dufi Disatukan di Liang Kubur Ayahanda
"Setelah itu tersangka melampiaskannya dengan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.
Korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong berulangkali di bagian kepala, mata dan bibir korban.
Hal ini membuat korban mengalami luka lebam di kedua matanya. Bahkan mulut korban juga sobek setelah ditampar tersangka.
"Korban berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh tetangga. Lalu, melaporkan kasus ini kepada kami," imbuhnya.
Misdianto dan sejumlah personel yang datang ke lokasi lantas mengamankan tersangka. Kemudian pihaknya mencoba mendamaikan keduanya.
Namun, korban bersikeras untuk membawa suaminya ke penjAra. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka sudah sering mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU