Suara.com - Theofilus Christian, lelaki berusia 30 tahun tega menghadiahkan sang istri, Putri Ayu Aprelia, bogem mentah.
Penganiayaan itu dilakukan Theo karena Ayu kedapatan mencurahkan keluh kesahnya ke media sosial Facebook. Alhasil, Theo kekinian harus hidup di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Putri terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, lantaran Christian kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat wanita 25 tahun yang tinggal di Jalan Kupang Jaya 1/4, Sono Kwijenan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kanit Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, kasus KDRT terjadi pada Minggu 18 November 2018.
Awalnya, Putri pulang bekerja dalam keadaan capek. Ibu satu anak ini melihat suaminya sedang sibuk bermain gim video. Akhirnya Putri memilih mengurus anaknya yakni menyusui.
Sambil menyusui sambil jengkel, Putri menuliskan isi perasaanya ke Facebook.
"Dalam statusnya, korban bercerita tentang keadaan keluarganya. Namun hal itu dianggap tersangka sebagai bentuk sindiran," ungkap Misdianto dari keterangan korban seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (19/11/2018).
Misdianto juga menambahkan, kalau pasangan suami istri (Pasutri) sebelum aksi kekerasan tersebut terlebih dulu terjadi perang mulut.
Hal itu membuat Christian tak bisa menahan emosi lalu membanting gelas di dapur. Melihat itu Putri menegornya, pada akhirnya tersangka gelap mata.
Baca Juga: Tewas dalam Tong, Jasad Dufi Disatukan di Liang Kubur Ayahanda
"Setelah itu tersangka melampiaskannya dengan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.
Korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong berulangkali di bagian kepala, mata dan bibir korban.
Hal ini membuat korban mengalami luka lebam di kedua matanya. Bahkan mulut korban juga sobek setelah ditampar tersangka.
"Korban berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh tetangga. Lalu, melaporkan kasus ini kepada kami," imbuhnya.
Misdianto dan sejumlah personel yang datang ke lokasi lantas mengamankan tersangka. Kemudian pihaknya mencoba mendamaikan keduanya.
Namun, korban bersikeras untuk membawa suaminya ke penjAra. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka sudah sering mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret