Suara.com - Theofilus Christian, lelaki berusia 30 tahun tega menghadiahkan sang istri, Putri Ayu Aprelia, bogem mentah.
Penganiayaan itu dilakukan Theo karena Ayu kedapatan mencurahkan keluh kesahnya ke media sosial Facebook. Alhasil, Theo kekinian harus hidup di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Putri terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, lantaran Christian kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat wanita 25 tahun yang tinggal di Jalan Kupang Jaya 1/4, Sono Kwijenan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kanit Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, kasus KDRT terjadi pada Minggu 18 November 2018.
Awalnya, Putri pulang bekerja dalam keadaan capek. Ibu satu anak ini melihat suaminya sedang sibuk bermain gim video. Akhirnya Putri memilih mengurus anaknya yakni menyusui.
Sambil menyusui sambil jengkel, Putri menuliskan isi perasaanya ke Facebook.
"Dalam statusnya, korban bercerita tentang keadaan keluarganya. Namun hal itu dianggap tersangka sebagai bentuk sindiran," ungkap Misdianto dari keterangan korban seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (19/11/2018).
Misdianto juga menambahkan, kalau pasangan suami istri (Pasutri) sebelum aksi kekerasan tersebut terlebih dulu terjadi perang mulut.
Hal itu membuat Christian tak bisa menahan emosi lalu membanting gelas di dapur. Melihat itu Putri menegornya, pada akhirnya tersangka gelap mata.
Baca Juga: Tewas dalam Tong, Jasad Dufi Disatukan di Liang Kubur Ayahanda
"Setelah itu tersangka melampiaskannya dengan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.
Korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong berulangkali di bagian kepala, mata dan bibir korban.
Hal ini membuat korban mengalami luka lebam di kedua matanya. Bahkan mulut korban juga sobek setelah ditampar tersangka.
"Korban berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh tetangga. Lalu, melaporkan kasus ini kepada kami," imbuhnya.
Misdianto dan sejumlah personel yang datang ke lokasi lantas mengamankan tersangka. Kemudian pihaknya mencoba mendamaikan keduanya.
Namun, korban bersikeras untuk membawa suaminya ke penjAra. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka sudah sering mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?