Suara.com - RA, bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban sodomi oleh pelaku bernama Saidina Muharifin alias Alex (25), warga indekos di Jalan SMEA Gang SS, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Awalnya, pelaku merayu korban dengan cara membayar antar jemput ojek online hingga mentraktir makan. Dengan cara itu, korban pasrah terhadap kemauan pelaku.
"Awalnya kenal melalui media sosial. Setelah merayu korban dengan cara memabayari ojek online sepulang sekolah hingga makan, akhirnya korban mau melayani pelaku," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (19/11/2018).
Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak Agustus hingga3 November 2018 di indekosnya.
Selain melakukan perbuatan bejat, Alex juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.
"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan laporan orang tua korban setelah mengetahui kejadian tak senonoh pelaku itu, polisi melakukan penangkapan. "Pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan orang tua korban," kata Yeni.
Pelaku di hadapan penyidik mengakui menyukai korban dan ingin menggaulinya, meski sesama jenis. "Kami melakukannya atas dasar suka sama suka kok," dalih pelaku.
Namun, apa pun dalihnya, pria asli Pekanbaru, Riau ini tetap akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mau ke Bali Cuma Rp 148 Ribu? Nih Tips Backpacker ala Febrian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru