Suara.com - RA, bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban sodomi oleh pelaku bernama Saidina Muharifin alias Alex (25), warga indekos di Jalan SMEA Gang SS, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Awalnya, pelaku merayu korban dengan cara membayar antar jemput ojek online hingga mentraktir makan. Dengan cara itu, korban pasrah terhadap kemauan pelaku.
"Awalnya kenal melalui media sosial. Setelah merayu korban dengan cara memabayari ojek online sepulang sekolah hingga makan, akhirnya korban mau melayani pelaku," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (19/11/2018).
Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak Agustus hingga3 November 2018 di indekosnya.
Selain melakukan perbuatan bejat, Alex juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.
"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan laporan orang tua korban setelah mengetahui kejadian tak senonoh pelaku itu, polisi melakukan penangkapan. "Pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan orang tua korban," kata Yeni.
Pelaku di hadapan penyidik mengakui menyukai korban dan ingin menggaulinya, meski sesama jenis. "Kami melakukannya atas dasar suka sama suka kok," dalih pelaku.
Namun, apa pun dalihnya, pria asli Pekanbaru, Riau ini tetap akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mau ke Bali Cuma Rp 148 Ribu? Nih Tips Backpacker ala Febrian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun