Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan tetap akan memberikan santunan kepada ahli waris meski korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tidak bisa terindentifikasi. Saat ini, Jasa Raharja telah memiliki semua data dari ahli waris korban kecelakaan tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo mengatakan, santuan kepada penumpang yang tidak teridentifikasi akan diberikan kepada ahli waris, setelah tim Disaster Victim Indetification memberhentikan proses identifikasi korban.
"Dari 189 penumpang kami sudah memperoleh identifikasi siapa ahli warisnya, kecuali warga negara Italia yang belum tahu siapa ahli warisnya. Kami juga sudah koordinasi kedutaan besar Italia," ujar Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Saat ini, Budi juga sedang mengurus santunan kepada tujuh keluarga korban terkait kasus jatuhnya pesawat nahas tersebut. Pasalnya, dua dari tujuh korban memiliki istri lebih dari satu. Terkait hal ini, Budi meminta kepada keluarga korban tersebut memilih siapa yang berhak menjadi ahli waris.
"Kemudian ada 4 keluarga yang belum ikhlas. Kami masih menunggu sampai Ikhlas. Dan satu lagi masih proses, karena ahli waris masih di Lapas," imbuh dia.
"Prinsipnya, kami siap menyalurkan santunan. Tergantung kesiapan keluarga juga menerima santunan itu," pungkas dia.
Untuk diketahui, hingga kini Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 100 orang ahli waris korban kecelakaan tersebut. Nilai santunan tersebut sebesar Rp 4,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU