Suara.com - PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
"Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," ata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
"Data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat, karena tarif dasar listrik naik, harga beras kualitas medium yang terus naik. Berdasarkan data BPS rata-rata harga beras sepanjang 2010-2018 dari Rp6.700 naik menjadi Rp12.000," jelasnya.
Dia mengatakan, pengurangan beban sekecil apa pun, termasuk misalnya pengurangan pajak dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut gembira rakyat.
Terlebih saat ini terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, sebagian besar di antaranya milik rakyat kecil.
Baca Juga: KPK Kawal Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok
"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini," kata dia.
Dia menekankan, kebijakan penghapusan pajak roda dua ini bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan bermotor.
Ketika pengguna roda empat, mobil dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun pertahun, wajar pengguna motor atau roda dua mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan.
Alasan kedua, penghapusan pajak akan mengurangi kerepotan, kerumitan dan waktu produktif yang hilang karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja.
Alasan ketiga, karena sepeda motor juga termasuk alat produksi masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan.
Di pedesaan, kata dia, sepeda motor digunakan sebagai sarana produksi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian. Sementara di perkotaan sepeda motor juga digunakan sebagai sarana produksi, untuk pergi ke tempat kerja, untuk mengangkut barang dagangan dan termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang