Suara.com - Polsek Kembangan Jakarta Barat menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka tawuran di kawasan Kembangan yang menewaskan satu orang pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Dimitri Mahendra di Jakarta, Jumat (23/11/2018) membenarkan dua pelajar menjadi tersangka lantaran terbukti kuat menewaskan pelajar asal sekolah di kawasan Kembangan, berinisial DR (14).
"Iya, statusnya sudah tersangka," ujar Ipda Dimitri seperti dilansir Antara.
Tersangka yang telah ditetapkan adalah pelajar berinisial AAZ (15) dan AKM (14). Meski banyak pelaku tawuran pelajar lain, dua tersangka tersebut terbukti melakukan penyerangan terhadap DR menggunakan stik golf.
Tersangka AKM diketahui yang mengendarai motor, sementara AAZ yang dibonceng dan membawa stik golf, kemudian memukul DR hingga terluka dan terjatuh.
Kasus tersebut terkuak berkat tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum AKP Rulian Syauri dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizki Ari.
Kedua pelaku tersebut dijemput oleh tim tersebut di rumahnya masing-masing di kawasan Tangerang dan Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua pelaku dikenakan pasal Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Ipda Dimitri.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepasang baju seragam sekolah, satu batang besi patahan stik golf, satu unit sepeda motor pelaku, dan satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Perempuan 35 Tahun Ditemukan Tewas Tergorok dalam Mobil
Selain David, tawuran tersebut juga membuat rekannya, MUAA (15) mengalami luka serius. Ia kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Kedoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag