Suara.com - Polsek Kembangan Jakarta Barat menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka tawuran di kawasan Kembangan yang menewaskan satu orang pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Dimitri Mahendra di Jakarta, Jumat (23/11/2018) membenarkan dua pelajar menjadi tersangka lantaran terbukti kuat menewaskan pelajar asal sekolah di kawasan Kembangan, berinisial DR (14).
"Iya, statusnya sudah tersangka," ujar Ipda Dimitri seperti dilansir Antara.
Tersangka yang telah ditetapkan adalah pelajar berinisial AAZ (15) dan AKM (14). Meski banyak pelaku tawuran pelajar lain, dua tersangka tersebut terbukti melakukan penyerangan terhadap DR menggunakan stik golf.
Tersangka AKM diketahui yang mengendarai motor, sementara AAZ yang dibonceng dan membawa stik golf, kemudian memukul DR hingga terluka dan terjatuh.
Kasus tersebut terkuak berkat tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum AKP Rulian Syauri dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizki Ari.
Kedua pelaku tersebut dijemput oleh tim tersebut di rumahnya masing-masing di kawasan Tangerang dan Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua pelaku dikenakan pasal Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Ipda Dimitri.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepasang baju seragam sekolah, satu batang besi patahan stik golf, satu unit sepeda motor pelaku, dan satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Perempuan 35 Tahun Ditemukan Tewas Tergorok dalam Mobil
Selain David, tawuran tersebut juga membuat rekannya, MUAA (15) mengalami luka serius. Ia kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Kedoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka