Suara.com - Polsek Kembangan Jakarta Barat menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka tawuran di kawasan Kembangan yang menewaskan satu orang pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Dimitri Mahendra di Jakarta, Jumat (23/11/2018) membenarkan dua pelajar menjadi tersangka lantaran terbukti kuat menewaskan pelajar asal sekolah di kawasan Kembangan, berinisial DR (14).
"Iya, statusnya sudah tersangka," ujar Ipda Dimitri seperti dilansir Antara.
Tersangka yang telah ditetapkan adalah pelajar berinisial AAZ (15) dan AKM (14). Meski banyak pelaku tawuran pelajar lain, dua tersangka tersebut terbukti melakukan penyerangan terhadap DR menggunakan stik golf.
Tersangka AKM diketahui yang mengendarai motor, sementara AAZ yang dibonceng dan membawa stik golf, kemudian memukul DR hingga terluka dan terjatuh.
Kasus tersebut terkuak berkat tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum AKP Rulian Syauri dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizki Ari.
Kedua pelaku tersebut dijemput oleh tim tersebut di rumahnya masing-masing di kawasan Tangerang dan Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua pelaku dikenakan pasal Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Ipda Dimitri.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepasang baju seragam sekolah, satu batang besi patahan stik golf, satu unit sepeda motor pelaku, dan satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Perempuan 35 Tahun Ditemukan Tewas Tergorok dalam Mobil
Selain David, tawuran tersebut juga membuat rekannya, MUAA (15) mengalami luka serius. Ia kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Kedoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM