Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat 'menjaring' 16 pelajar SMK swasta di wilayah hukum setempat karena berencana menggelar pertemuan tawuran di sebuah lapangan pada Selasa (13/11/2018).
"Tiga di antaranya hingga kini masih mendekam di sel tahanan Markas Polrestro Bekasi Kota karena akan dijerat secara pidana setelah diketahui membawa senjata tajam saat diamankan petugas," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.
Hal itu diungkapkannya saat gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (14/11/2018).
Ketiga pelajar yang ditahan tersebut berinisial FR (17), GL (16), dan FO (18) berikut barang bukti senjata tajam, mulai dari celurit, parang, dan pisau.
"Selain itu, senjata lain semisal kunci inggris, gunting, dan stik golf juga ikut diamankan saat penangkapan dilakukan," katanya seperti dilansir Antara.
Informasi seputar rencana tawuran diperoleh polisi dari warga Villa 200, Kecamatan Bekasi Selatan yang resah dengan aksi kumpul-kumpul sekelompok pemuda sekitar pukul 20.30 WIB.
"Petugas langsung merespons laporan warga dengan segera menggiring mereka ke Mapolrestro Bekasi Kota sehingga tawuran tidak sampai terjadi," katanya.
Adapun tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, akhirnya diproses secara hukum dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancamannya sepuluh tahun penjara.
Eka menambahkan, motif tawuran yang kini melatarbelakangi aksi para pelajar tak melulu dikarenakan dendam.
Baca Juga: Berbekal Boneka Beruang, Polisi Buru Pembunuh Keluarga Gaban
"Sekadar janjian untuk tawuran, maka suka langsung pecah tawuran di lapangan," ujar dia.
Sebanyak 16 pelajar yang terjaring didata petugas serta dialporkan kepada orang tua masing-masing hingga akhirnya diperbolehkan pulang.
"Mereka dijemput orang tua masing-masing. Dengan catatan, menandatangani keterangan tidak akan mengulang perbuatan serupa," imbuh Eka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas