Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat 'menjaring' 16 pelajar SMK swasta di wilayah hukum setempat karena berencana menggelar pertemuan tawuran di sebuah lapangan pada Selasa (13/11/2018).
"Tiga di antaranya hingga kini masih mendekam di sel tahanan Markas Polrestro Bekasi Kota karena akan dijerat secara pidana setelah diketahui membawa senjata tajam saat diamankan petugas," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.
Hal itu diungkapkannya saat gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (14/11/2018).
Ketiga pelajar yang ditahan tersebut berinisial FR (17), GL (16), dan FO (18) berikut barang bukti senjata tajam, mulai dari celurit, parang, dan pisau.
"Selain itu, senjata lain semisal kunci inggris, gunting, dan stik golf juga ikut diamankan saat penangkapan dilakukan," katanya seperti dilansir Antara.
Informasi seputar rencana tawuran diperoleh polisi dari warga Villa 200, Kecamatan Bekasi Selatan yang resah dengan aksi kumpul-kumpul sekelompok pemuda sekitar pukul 20.30 WIB.
"Petugas langsung merespons laporan warga dengan segera menggiring mereka ke Mapolrestro Bekasi Kota sehingga tawuran tidak sampai terjadi," katanya.
Adapun tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, akhirnya diproses secara hukum dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancamannya sepuluh tahun penjara.
Eka menambahkan, motif tawuran yang kini melatarbelakangi aksi para pelajar tak melulu dikarenakan dendam.
Baca Juga: Berbekal Boneka Beruang, Polisi Buru Pembunuh Keluarga Gaban
"Sekadar janjian untuk tawuran, maka suka langsung pecah tawuran di lapangan," ujar dia.
Sebanyak 16 pelajar yang terjaring didata petugas serta dialporkan kepada orang tua masing-masing hingga akhirnya diperbolehkan pulang.
"Mereka dijemput orang tua masing-masing. Dengan catatan, menandatangani keterangan tidak akan mengulang perbuatan serupa," imbuh Eka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari