Suara.com - Presiden Joko Widodo melayangkan ultimatum kepada pelaku dalam kasus penyebaran fitnah dan berita bohong di media sosial. Secara tegas, Jokowi memperingatkan kepada siapapun agar tidak menyebarkan berita hoaks sehingga tak berakhir mendekam di penjara.
"Jadi hati-hati memfitnah, membuat hoaks, hati-hati," kata Jokowi di Bandara Radin Inten II pada Sabtu (24/11/2018) malam.
Ultimatum ini disampaikan Jokowi menanggapi isu dirinya dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia. Belakangan ramai peredaran gambar rekaan yang menampilkan sosok menyerupai Jokowi berdiri di depan mimbar tokoh PKI DN Aidit saat berpidato.
Jokowi menegaskan bahwa akan ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan penyebaran fitnah dan kabar bohong tersebut. Diketahui, polisi telah menangkap warga bernama Jundi (27), pelaku penyebar hoaks Jokowi sebagai kader PKI. Pelaku ditangkap setelah kerap mengunggah tuduhan Jokowi adalah pengikut PKI melalui akun Instgram @sr23_official.
Jokowi mencontohkan jika penangkapan tersebut merupakan bentuk konsekuensi atas pelanggaran hukum.
"Itu yang namanya menabok ya itu. Menabok dengan proses hukum," kata Jokowi menanggapi penangkapan tersangka penyebar gambar-gambar hoak terkait dia. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat