- Misteri kematian tiga orang di Warakas terungkap sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan anak korban.
- Peristiwa terjadi 2 Januari 2026; pelaku, AS, ditetapkan tersangka 4 Februari karena motif dendam pribadi.
- Modus pembunuhan adalah penggunaan racun Zinc Phosphide yang terdeteksi dalam organ tubuh para korban.
Suara.com - Misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak.
Kepolisian memastikan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana dengan pelaku tak lain adalah anak dari keluarga itu sendiri.
Fakta tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis keluarga," ujar Budi.
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu polisi awalnya menerima laporan adanya tiga orang meninggal dunia di dalam sebuah rumah kontrakan.
Tiga korban meninggal diketahui bernama Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13).
Sementara satu anggota keluarga lainnya, Abdullah Syauqi Jamaludin (22) selamat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mendalam mengarah pada AS alias Abdullah Syauqi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
Baca Juga: Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, motif pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkap Onkoeseno.
Polisi juga memastikan modus pembunuhan dilakukan dengan racun. Pemeriksaan laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri menemukan senyawa Zinc Phosphide, yang dikenal sebagai racun tikus (rodentisida), di dalam organ tubuh para korban.
Ahli toksikologi menyebut zat tersebut merupakan racun seluler yang dapat menyebar ke seluruh organ tubuh dan menyebabkan kematian bila masuk ke tubuh manusia dalam dosis tinggi.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto