- Misteri kematian tiga orang di Warakas terungkap sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan anak korban.
- Peristiwa terjadi 2 Januari 2026; pelaku, AS, ditetapkan tersangka 4 Februari karena motif dendam pribadi.
- Modus pembunuhan adalah penggunaan racun Zinc Phosphide yang terdeteksi dalam organ tubuh para korban.
Suara.com - Misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak.
Kepolisian memastikan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana dengan pelaku tak lain adalah anak dari keluarga itu sendiri.
Fakta tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis keluarga," ujar Budi.
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu polisi awalnya menerima laporan adanya tiga orang meninggal dunia di dalam sebuah rumah kontrakan.
Tiga korban meninggal diketahui bernama Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13).
Sementara satu anggota keluarga lainnya, Abdullah Syauqi Jamaludin (22) selamat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mendalam mengarah pada AS alias Abdullah Syauqi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
Baca Juga: Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, motif pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkap Onkoeseno.
Polisi juga memastikan modus pembunuhan dilakukan dengan racun. Pemeriksaan laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri menemukan senyawa Zinc Phosphide, yang dikenal sebagai racun tikus (rodentisida), di dalam organ tubuh para korban.
Ahli toksikologi menyebut zat tersebut merupakan racun seluler yang dapat menyebar ke seluruh organ tubuh dan menyebabkan kematian bila masuk ke tubuh manusia dalam dosis tinggi.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta
-
6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta
-
Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun
-
Timnas Indonesia Tersingkir di AFF! Alarm Keras Menuju Piala Asia 2027: Masih Layakkah John Herdman?
-
Jangan Salahkan Attitude! Ini Alasan Logis Kenapa Gen Z Susah Cari Kerja
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi