Suara.com - Keluarga Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan dalam tong dipertemukan dengan pelaku yakni MN (35) di Polda Metro Jaya. MN diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan eks wartawan di sejumlah media nasional itu.
"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Muhammad Ali Ramdoni yang merupakan kakak dari Dufi, Rabu (21/11/2018).
Usai dipertemukan dengan MN, Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandungnya itu. Ali juga mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dikatakan Ali, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.
"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," ujar Ali seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik pada Selasa (20/11).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Amien Rais Akan Jewer Haedar Nashir, DPP IMM Buka Suara
Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.
Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.
Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas marketing perusahaan media yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat itu.
Berita Terkait
-
Geger Pembunuhan Keji Eks Wartawan Nasional dan Wanita Cantik
-
Momen Keluarga Temui Pelaku Pembunuh Dufi di Markas Polisi
-
Ditangkap di Jambi, Polisi Duga Pembunuh Iin Puspita Mau Kabur
-
Dari Tangan Pembunuh, Polisi Temukan Barang Berharga Milik Dufi
-
Kasus Mayat dalam Tong Plastik, Polisi Turut Periksa Istri Dufi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini