Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Amir Faisal selaku Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. PT JBI merupakan anak perusahaan PT PLN.
Selain Amir, Corporate Secretary PT PJBI, Lusiana Ester juga dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik KPK. Amir dan Lusiana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Mereka berdua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (26/11/2018).
Selanjutnya, penyidik KPK juga akan memeriksa Wang Kun, selaku Direktur PT China Huadian Enginering Indonesia. Wang Kun juga diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
Untuk diketahui, KPK telah menjerat tiga tersangka kasus suap PLTU Riau-1 yakni, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih dan Bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan