Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan selama 20 hari ke depan untuk dua tersangka suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Penyidik hari ini, melakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur terhadap dua tersangka dalam perkara suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dua tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumut masing-masing Arlene Manurung (ARM) dan Murni Elieser Verawaty Munthe (MET).
KPK total telah menetapkan sebanyak 38 tersangka anggota DPRD Sumut dalam kasus suap tersebut. Hingga saat ini 31 tersangka sudah ditahan dan tujuh orang tersangka lainnya belum ditahan.
Sembilan tersangka yang belum ditahan itu ialah Abu Bokar Tambak, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Dermawan Sembiring, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, dan Taufan Agung Ginting.
Dari 38 orang itu, lima anggota DPRD Sumut telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Jakarta Pusat.
Lima anggota DPRD Sumut itu ialah Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Risnawati Sianturi, dan Tiaisah Ritonga.
Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian sekitar Rp8 miliar dari sejumlah anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Lagi, Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Pengadilan AS
Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima "fee" masing-masing antara Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital