Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan selama 20 hari ke depan untuk dua tersangka suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Penyidik hari ini, melakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur terhadap dua tersangka dalam perkara suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dua tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumut masing-masing Arlene Manurung (ARM) dan Murni Elieser Verawaty Munthe (MET).
KPK total telah menetapkan sebanyak 38 tersangka anggota DPRD Sumut dalam kasus suap tersebut. Hingga saat ini 31 tersangka sudah ditahan dan tujuh orang tersangka lainnya belum ditahan.
Sembilan tersangka yang belum ditahan itu ialah Abu Bokar Tambak, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Dermawan Sembiring, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, dan Taufan Agung Ginting.
Dari 38 orang itu, lima anggota DPRD Sumut telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Jakarta Pusat.
Lima anggota DPRD Sumut itu ialah Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Risnawati Sianturi, dan Tiaisah Ritonga.
Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian sekitar Rp8 miliar dari sejumlah anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Lagi, Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Pengadilan AS
Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima "fee" masing-masing antara Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
Terkini
-
60 Pasar Kumuh di Jakarta Siap Disulap, Digitalisasi dan Renovasi Jadi Kunci
-
Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM
-
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya