Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengganti nama panggilan istrinya, Nur Asia Uno dari Mpok Nur ke Emak Nur. Penggantian itu demi pencitraan selama Pilpres 2019.
Mpok Nur adalah nama panggilan Nur Asia saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Sandiaga mengatakan kalau kini Mpok Nur lebih sering disapa Emak Nur karena untuk kebutuhan pencitraan selama masa kampanye Pilpres 2019. Namun, bagi Sandiaga panggilan untuk sang istri tetap Mpok Nur.
"Mak Nur, mpok Nur ulang tahun yang ke 49. Ya karena sekarang pencitraan buat kampanye ganti namanya jadi Mak Nur. Tapi forever buat saya masih Mpok Nur karena betawi asli dan saya panggil dia non dari kecil," ujar Sandiaga di Masjid At-Taqwa, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Sandiaga berikan kejutan untuk sang istri, Nur Asia Uno yang berulang tahun hari ini. Sandiaga memberikan hadiah berupa satu buket bunga berwarna putih dan kecupan manis untuk Nur Asia.
"Kita kan kenalannya dari umur 13 tahun jadi ini ulang tahun yang ke hampir 33 tahun kita udah kenalan jadi ulang tahun ke 49 mohon didoakan agar bermanfaat sisa umur yang barokah," kata Sandiaga sebelum memberikan kejutan.
Sebelum melakukan kejutan, Sandiaga sempat heran karena persiapan kejutannya sudah terlihat oleh Nur Asia. Kejutannya sendiri dilakukan di tengah-tengah acara syukuran yang dilangsungkan oleh Mpok Nur di Masjid At-Taqwa.
"Mau ada acara surprise tapi keliatannya nggak surprise-surprise amat pasang tenda begini. Kemarin juga udah dikasih surprise sama tim pengamanan dinyanyikan lagu," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Sandiaga Sering Salah Hadiahkan Barang Saat Istri Ultah
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China