Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap presiden Joko Widodo atau Jokowi segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Koruosi atau UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 sebelum Pilpres 2019.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan, bila masa pemerintahan Jokowi ingin meninggalkan landasan yang baik dalam pemberantasan korupsi, maka harus segera melakukan revisi UU Tipikor dalam waktu dekat.
"Karena itu saya boleh mengusulkan, KPK ingin pemerintahan yang tak lama lagi ini, kan habis. Dan pemilu dan kita nggak tahu pemerintahannya siapa tidak lama lagi, bila mau meninggalkan landasan yang lebih baik untuk pemberantasan korupsi itu revisi UU Tipikor-nya, kalau memungkinkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Menurut Agus, KPK telah mengajak semua pihak dalam menyusun draft untuk merevisi UU Tipikor antara lain melibatkan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk pemerintah.
"Kami di KPK sudah membuat tinggal jalan. Mudah-mudahan ini disambut oleh pemerintah," imbuh Agus.
Selasa siang, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pemerintah akan mengkaji usulan dari KPK terkait revisi UU Tipikor. Di mana ada 8 rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) diusulkan masuk dalam revisi UU Tipikor tersebut.
Dari 8 rekomendasi itu, KPK menekankan agar 4 prioritas bisa masuk revisi UU Tipikor. Pertama dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk, melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar