Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap presiden Joko Widodo atau Jokowi segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Koruosi atau UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 sebelum Pilpres 2019.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan, bila masa pemerintahan Jokowi ingin meninggalkan landasan yang baik dalam pemberantasan korupsi, maka harus segera melakukan revisi UU Tipikor dalam waktu dekat.
"Karena itu saya boleh mengusulkan, KPK ingin pemerintahan yang tak lama lagi ini, kan habis. Dan pemilu dan kita nggak tahu pemerintahannya siapa tidak lama lagi, bila mau meninggalkan landasan yang lebih baik untuk pemberantasan korupsi itu revisi UU Tipikor-nya, kalau memungkinkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Menurut Agus, KPK telah mengajak semua pihak dalam menyusun draft untuk merevisi UU Tipikor antara lain melibatkan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk pemerintah.
"Kami di KPK sudah membuat tinggal jalan. Mudah-mudahan ini disambut oleh pemerintah," imbuh Agus.
Selasa siang, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pemerintah akan mengkaji usulan dari KPK terkait revisi UU Tipikor. Di mana ada 8 rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) diusulkan masuk dalam revisi UU Tipikor tersebut.
Dari 8 rekomendasi itu, KPK menekankan agar 4 prioritas bisa masuk revisi UU Tipikor. Pertama dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk, melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto