Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembangunan tanggul laut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak menggangu aktivitas nelayan dan jual beli di pasar ikan. Anies menargetkan pembangunan tanggul akan rampung pada akhir 2018.
Anies mengatakan, saat ini pembangunan tanggul masih terus dilakukan, hanya tersisa 52 meter lagi untuk segera diselesaikan.
Namun, tak jauh dari pembangunan tanggul itu berdiri sebuah pasar ikan sehingga dikhawatirkan oleh banyak orang akan mengganggu nelayan.
"Kita harus fasilitasi semua. Tujuan pembangunan ini justru untuk melindungi kampung di pesisir pantai agar kehidupan mereka bisa baik," kata Anies saat ditemui di Kamal Muara, Jakarta Utara, Rabu (28/11/2018).
Anies menjelaskan, nantinya ia akan memanggil Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Tata Ruang guna membicarakan jalan alternatif agar aktivitas nelayan tak terganggu.
Ia menginginkan agar tanggul laut tetap terbangun sementara tidak mengganggu aktivitas perekonomian para nelayan sekitar.
Tak hanya itu, Anies meminta para dinas terkait dalam pembangunan ini agar bisa melihat kondisi real di lapangan sebelum melakukan perencanaan. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan tepat sasaran tanpa merugikan siapa pun.
"Segera kita rapatkan dengan Pak Asisten Pembangunan, segera kita panggil lihat ke lapangan dan kita tentukan titik yang bisa membuat pekerjaan jalan kampung nelayan aman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?