Suara.com - Lelaki berusia 45 tahun yang diidentifikasi sebagai Mat, warga Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega melempar bondet alias bom ikan kepada Husnia, perempuan 40 tahun mantan istri sirinya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (28/11) sore. Akibatnya, mata Husnia hancur, hidung robat, serta kening hancur, sehingga korban tewas di tempat. Sedangkan pelaku kabur dan hingga kekinian masih diburu polisi.
Informasi yang terhimpun, aksi sadistis itu dilakukan Mat karena sakit hati Husnia tak mau diajak rujuk setelah dua bulan terakhir berpisah.
“Kejadiannya di Jalan Raya Buk Begal, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan. Pelaku membunuh korban memakai bondet. Hingga kini, kami masih memburu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (29/11/2018).
Peristiwa itu bermula saat Husnia berjalan kaki dari tempatnya bekerja. Setibanya di Jalan Raya Buk Begal, Mat yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Kaze R bernomor polisi L 2245 K mengadang dan langsung melempar bondet.
“Bom ikan itu mengenai wajah sebelah kiri korban. Setelahnya, pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motor di TKP.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak