Suara.com - Sebuah pesawat Twin Otter milik penerbangan Air Fast rute Surabaya-Bawean, Gresik yang membawa lima penumpang, tergelincir di landasan taxiway Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).
Pesawat itu mengalami kecelakaan saat hendak lepas landas dari Bandara Internasional Juanda. Insiden itu mengakibatkan roda bagian depan pesawat patah.
Petugas juga mengalami kesulitan mengevakuasi badan pesawat karena kondisi roda pesawat yang patah.
Menurut data PT Angkasa Pura l Surabaya, insiden tergelincirnya pesawat bermula saat pesawat parkir di apron bandara internasional hendak menuju runway atau landasan pacu utama untuk lepas landas.
Namun, saat melaju di taxiway menuju landasan pacu, mendadak pesawat tergelincir dan langsung mengalami patah roda utama, sehingga penerbangan batal dilakukan pilot pesawat.
Sejumlah petugas penyelamatan dari Angkasa Pura l langsung menuju ke lokasi setelah melihat dan mendapatkan laporan. Petugas langsung melakukan penyelamatan dan evakuasi.
Lima penumpang beserta dua kru pesawat pilot dan kopilot berhasil dievakuasi dari dalam pesawat dan semua kondisinya selamat.
"Semua penumpang dan kru dalam pesawat, pilot dan copilot, sudah berhasil dievakuasi keluar. Semua kondisinya selamat," kata Humas PT Angkas Pura l Surabaya Yuristo Ardi seperti dilaporkan Beritajatim.com.
Sementara itu, untuk mengetahui atau memastikan penyebab kecelakaan atau tergelincirnya pesawat tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Tim KNKT yang sudah berada di lapangan.
Baca Juga: Terakhir Kali Bermain, Damar Tewas Tenggelam di Kubangan Air
Seiring insiden pesawat Air Fast ini, jadwal penerbangan rute Surabaya – Bawean melalui Bandara Internasional Juanda saat ini sementara ditutup hingga batas waktu tidak ditentukan.
Pascainsiden pesawat milik penerbangan Air Fast tergelincir, aktifitas penerbangan Bandara Internasional Juanda hingga Rabu sore, masih terlihat normal.
Untuk bangkai pesawat terlihat berada di landasan taxiway bagian utara. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari maskapai Air Fast selaku pemilik pesawat.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Tergelincir, Pesawat Air Fast Patah Roda Utama”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN