Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menemukan banyak peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah itu.
Menurut Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemkab Pamekasan Nurul Hidayati di Pamekasan, temuan mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukan petugas dalam tiga bulan terakhir ini.
"Kebanyakan rokok yang beredar tanpa pita cukai itu, di warung-warung kecil di desa-desa Pamekasan," katanya.
Sedangkan di perkotaan, sambung dia, umumnya tidak ditemukan.
Ia menuturkan, harga rokok tanpa pita cukai itu jauh lebih murah dibanding rokok yang menggunakan pita cukai.
"Kisaran harganya antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000, bahkan petugas kami menemukan ada yang hanya dijual dengan harga Rp 3.000 satu bungkus," katanya.
Selain itu, di beberapa toko di pasar tradisional di Pamekasan seperti di Pasar Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, dan Pasar Duko di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, juga ditemukan banyak yang menjual rokok tanpa pita cukai, alias ilegal.
Disperindag Pamekasan telah melakukan penelusuran produsen rokok yang menjual rokoknya tanpa pita cukai tersebut.
"Produsen yang ditemukan alamatnya, langsung kami ingatkan. Yang tidak ketemu, masih kami cari," katanya.
Nurul Hidayat berharap para pengusaha rokok ilegal itu memperhatikan ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Sebab, jika mereka memaksa, bisa terancam sanksi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah