Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menemukan banyak peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah itu.
Menurut Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemkab Pamekasan Nurul Hidayati di Pamekasan, temuan mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukan petugas dalam tiga bulan terakhir ini.
"Kebanyakan rokok yang beredar tanpa pita cukai itu, di warung-warung kecil di desa-desa Pamekasan," katanya.
Sedangkan di perkotaan, sambung dia, umumnya tidak ditemukan.
Ia menuturkan, harga rokok tanpa pita cukai itu jauh lebih murah dibanding rokok yang menggunakan pita cukai.
"Kisaran harganya antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000, bahkan petugas kami menemukan ada yang hanya dijual dengan harga Rp 3.000 satu bungkus," katanya.
Selain itu, di beberapa toko di pasar tradisional di Pamekasan seperti di Pasar Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, dan Pasar Duko di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, juga ditemukan banyak yang menjual rokok tanpa pita cukai, alias ilegal.
Disperindag Pamekasan telah melakukan penelusuran produsen rokok yang menjual rokoknya tanpa pita cukai tersebut.
"Produsen yang ditemukan alamatnya, langsung kami ingatkan. Yang tidak ketemu, masih kami cari," katanya.
Nurul Hidayat berharap para pengusaha rokok ilegal itu memperhatikan ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Sebab, jika mereka memaksa, bisa terancam sanksi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
-
Stok Bensin di SPBU Shell dan BP Banyak Kosong, Menteri Bahlil Sarankan Swasta Beli ke Pertamina
-
Jadi Sekjen Kementerian ESDM, Bahlil Beri Tugas Ahmad Erani Yustika Percepat Hilirasi Energi
-
Mekaarprenuer PNM Tingkatkan Produksi Usaha & Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan
-
IHSG Dekati 8.000, Melawan Pelemahan Bursa Asia Jelang Putusan Suku Bunga The Fed
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?