Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menemukan banyak peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah itu.
Menurut Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemkab Pamekasan Nurul Hidayati di Pamekasan, temuan mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukan petugas dalam tiga bulan terakhir ini.
"Kebanyakan rokok yang beredar tanpa pita cukai itu, di warung-warung kecil di desa-desa Pamekasan," katanya.
Sedangkan di perkotaan, sambung dia, umumnya tidak ditemukan.
Ia menuturkan, harga rokok tanpa pita cukai itu jauh lebih murah dibanding rokok yang menggunakan pita cukai.
"Kisaran harganya antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000, bahkan petugas kami menemukan ada yang hanya dijual dengan harga Rp 3.000 satu bungkus," katanya.
Selain itu, di beberapa toko di pasar tradisional di Pamekasan seperti di Pasar Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, dan Pasar Duko di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, juga ditemukan banyak yang menjual rokok tanpa pita cukai, alias ilegal.
Disperindag Pamekasan telah melakukan penelusuran produsen rokok yang menjual rokoknya tanpa pita cukai tersebut.
"Produsen yang ditemukan alamatnya, langsung kami ingatkan. Yang tidak ketemu, masih kami cari," katanya.
Nurul Hidayat berharap para pengusaha rokok ilegal itu memperhatikan ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Sebab, jika mereka memaksa, bisa terancam sanksi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
-
Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?