Suara.com - Perempuan berkewarganegaraan Jepang berinisial A (30), menjadi korban pemerkosaan oleh satpam berinisial RH (28) di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/11/2018) pada pukul 04.30 WIB.
Aksi bejat sang satpam bermula saat dirinya sedang melakukan patroli keliling di sekitar apartemen. Sesampainya di lantai 20 Unit 6a Tower Coral, akal bulus RH muncul manakala ia mendapati pintu kamar terbuka dan mendapati A sedang tertidur hanya menggunakan celana dalam.
"Melihat korban sedang tertidur hanya menggunakan pakaian dalam, selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sadar dirinya menjadi korban nafsu birahi satpam RH, A terbangun dan melakukan perlawanan. Akhirnya satpam itu dukurung dalam kamar setelah A mengunci dari luar.
"Korban terbangun dan berteriak, sehingga pelaku panik kemudian pelaku dikunci di dalam kamar unit tersebut," jelasnya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak satpam apartemen diamankan di pos penjagaan. Korban juga menghubungi kerabatnya untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada pukul 05.00 WIB.
"Korban menghubungi kerabat korban kemudian pada jam 05.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 09.30 WIB, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu