Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Nasrianto Siadi (26) lantaran memperkosa NT (26) di sebuah kamar hotel di Makasar, Sulawesi Selatan. Biadabnya, Nasrianto juga menjual tubuh NT kepada rekan-rekannya. Selain itu, pelaku juga memaksa korban untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Memaksa korban untuk berhubungan badan dan apabila korban menolak pelaku memukul dan mencekik korban. Pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memaksa korban untuk mengisap narkoba,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius di Makasar Minggu (25/11/2018).
Aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku setelah berkenalan dengan korban. Hubungan perkenalan itu berawal dari rekannya berinisial S.
“Awal mula berkenalan dengan korban bersama perempuan S yang merupakan teman korban di salah satu tempat di Jalan Sungai Saddang,” kata Arthenius.
Polisi meringkus Nasriadi saat sedang berada di Jalan Pelita Raya pada Sabtu (24/11/2018) malam. Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan dua timah panas, karena hendak melarikan diri. Pelaku kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki kanannya
Dari penangkapan itu, polisi juga sudah menyita sabu-sabu yang sempat dikonsumsi pelaku dengan korban.
“Timsus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelita Raya bersama korban. Timsus Polda Sulsel menuju ke lokasi dan menemukan pelaku bersama korbannya berada di dalam kamar turut diamankan alat hisap yang menurut pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu,” kata dia.
Berita ini kali pertama diwartawakan Serujambi.com dengan judul: “Miris! NT Diperkosa, Dijual hingga Dipaksa Nyabu”
Baca Juga: Final Syed Modi, Fajar/Rian Waspadai Pukulan Keras Wakil India
Berita Terkait
-
Aplikasi Tantan Permudah yang Bersikap Pasif dalam Cari Pasangan
-
Dijanjikan Jadi Atlet, Pelatih Dayung asal Riau Perkosa 6 Remaja
-
KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme
-
Y.O.U Rilis Kosmetik Tahan Lama untuk Perempuan Indonesia
-
Women, Working & Wisdom, Jadi Persembahan Perempuan Masa Kini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani