Suara.com - Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengakui, dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan perubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pejabat Kabupaten Bekasi dalam perizinan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi.
"Proses itu (perubahan aturan tata ruang) ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut," Iwa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Iwa diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati.
Namun, Iwa tak menjawab detail adanya dugaan perubahan aturan tata ruang yang diduga dilakukan oleh pejabat Kabupaten Bekasi. Termasuk kewenangan anggota DPRD Bekasi apakah turut terlibat untuk memuluskan proyek Meikarta.
"Nah itu, silakan tanya ke penyidik," ucap Iwa.
Iwa menegaskan bakal kooperatif kalau penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam mengungkap kasus suap proyek tersebut.
"Pemprov Jabar akan terus bersikap kooperatif karena sinergitas antara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan," tutup Iwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik tengah menelisik dugaan pejabat Kabupaten Bekasi melakukan perubahan aturan tata ruang, untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Baca Juga: Seandainya Li Pailit Lebih Awal, Ronaldo Mungkin Bermarkas di San Siro
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta