Suara.com - Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengakui, dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan perubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pejabat Kabupaten Bekasi dalam perizinan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi.
"Proses itu (perubahan aturan tata ruang) ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut," Iwa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Iwa diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati.
Namun, Iwa tak menjawab detail adanya dugaan perubahan aturan tata ruang yang diduga dilakukan oleh pejabat Kabupaten Bekasi. Termasuk kewenangan anggota DPRD Bekasi apakah turut terlibat untuk memuluskan proyek Meikarta.
"Nah itu, silakan tanya ke penyidik," ucap Iwa.
Iwa menegaskan bakal kooperatif kalau penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam mengungkap kasus suap proyek tersebut.
"Pemprov Jabar akan terus bersikap kooperatif karena sinergitas antara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan," tutup Iwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik tengah menelisik dugaan pejabat Kabupaten Bekasi melakukan perubahan aturan tata ruang, untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Baca Juga: Seandainya Li Pailit Lebih Awal, Ronaldo Mungkin Bermarkas di San Siro
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park