Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik soal dugaan keterlibatan pejabat Kabupaten Bekasi yang ingin mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Dugaan itu masih berkaitan dengan kasus suap terkait proyek perizinan Meikarta.
"Indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Febri menduga, adanya perubahan aturan tata ruang itu dimanfaatkan agar perizinan di seluruh kawasan Kabupaten Bekasi bisa berjalan mulus.
"Agar proyek (Meikarta) tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, Direktur Operasional Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Tidurnya Terganggu, Wisnu Pukul dan Ceburkan Anak Tiri hingga Tewas
Berita Terkait
- 
            
              Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim
- 
            
              Advokat Lucas Yakin Eksepsinya Bakal Dikabulkan Hakim Tipikor
- 
            
              Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah
- 
            
              Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
- 
            
              Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP