Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan rotasi pada sejumlah pererwira tinggi TNI. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018, tanggal 29 November 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah ditetapkan mutasi jabatan 81 Perwira Tinggi (Pati) TNI," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara, di Jakarta, Kamis (29/11/2018) malam.
Salah satu yang menyorot perhatian adalah Maruli Simanjuntak yang merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Maruli dirotasi dari Kasdam IV/Dip menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan posisi Mayjen (Mar) Suhartono.
Sedangkan Mayjen TNI (Mar) Suhartono dari Danpaspampres menjadi Komandan Korps Marinir (Dankormar).
Selain itu, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan yang saat ini menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi mendapatkan promosi jabatan sebagai Panglima Kostrad.
Untuk diketahui, posisi Pangkostrad sebelumnya kosong pasca ditinggalkan Jenderal TNI Andika Perkasa yang naik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga