Suara.com - The Second Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-2) Konvensi Minamata yang berlangsung di Jenewa, Swiss dari tanggal 19-23 November 2018 telah berakhir.
Beberapa kesepakatan telah dicapai sebagai upaya bersama dunia melakukan pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri.
Hasil pertemuan COP 2 diharapkan dapat mendorong dan mempercepat penerapan rencana aksi nasional untuk pengurangan dan penghapusan merkuri dalam rangka mendukung upaya Indonesia untuk menjadikan merkuri sebagai sejarah masa lalu.
"Hal ini merupakan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari upaya Internasional dalam menjadikan merkuri sebagai sejarah masa lalu (Make Mercury History),'' jelas Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut.
Isu-isu utama yang disepakati pada COP-2 meliputi Financial Mechanism berhasil mengadopsi MOU dengan Governing Council Global Environment Facilities (GEF) dan menyepakati Term of Reference (TOR) untuk GEF Component serta menyelesaikan pending issues pada Specific International Programme (SIP).
Selanjutnya isu Rules of Procedure (ROP) dari Implementation and Compliance Committee (ICC) juga berhasil disepakati. Seluruh delegasi yang hadir juga menerima tawaran Pemerintah Swiss sebagai tempat sekretariat konvensi Minamata dengan kontribusi host sebesar CHF 1juta/tahun.
Konvensi ini juga berhasil menyepakati isu pelaporan program kegiatan dan anggaran, serta menyepakati tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata berikutnya (COP-3) yang akan dilakukan di Jenewa pada 25 - 29 November 2019.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menyusun rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri pada tahun 2030. Selain itu juga telah membentuk komite penelitian dan pemantauan merkuri.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penggunaan merkuri melalui transfer teknologi pengolahan emas dan/atau alih mata pencaharian penambang PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil).
Baca Juga: Sebarkan Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
Selain itu pada COP 2 ini, Indonesia juga telah mengusulkan skema pendekatan transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Itu menjadi kunci menyukseskan target pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia. Seluruh masyarakat dunia juga memiliki kesempatan yang sama dalam mendukung dan membantu tercapainya tujuan Konvensi Minamata.
Hingga pertengahan tahun 2018 setidaknya 101 negara telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi ini. Konvensi Minamata melarang adanya pertambangan primer merkuri, mengatur perdagangan merkuri, membatasi hingga menghapuskan penggunaan merkuri, mengendalikan emisi dan lepasan merkuri serta mendorong pengelolaan limbah mengandung merkuri yang ramah lingkungan.
Organisasi PBB di bidang lingkungan Hidup, UN Environment, menyatakan bahwa setiap tahun setidaknya 9.000 ton merkuri lepas ke atmosfer, air maupun tanah. Sumber emisi dan lepasan merkuri terbesar berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), diikuti dengan pembangkit listrik berbahan bakar batubara, produksi non-ferrous metal serta proses produksi semen.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?