Suara.com - Tim penyidik Polri akan memeriksa 4 saksi ahli dalam kasus penghinaan yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetya menerangkan, pemeriksaan empat saksi ahli dilakukan hari ini.
"Empat saksi akan diperiksa hari ini. Intnya mereka dari ahli pidana, ahli ITE, dan Ahli bahasa, " ujar Dedy saat dihubungi Suara.com, Senin (3/12/2018).
Meski demikian, Dedy belum dapat memastikan apakah proses pemeriksaan saksi ahli sudah berlangsung atau belum. Keempat orang tersebut menambah daftar saksi yang telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumsel.
"Ada beberapa tempat tidak cuma di Bareskrim saja. Kan tim penyidiknya gabungan, sama Polda Sumsel karna lokus dan tempusnya ada di Sumsel jadinya di bagi," kata dia.
Dedy berharap pemeriksaan saksi ahli dapat membantu proses penyidikan yang tengah berlangsung. Pihak kepolisian juga akan terus menggali keterangan dari pihak lain.
Total saksi yang sebelumnya sudah diperiksa sebanyak 11 orang. Mereka diperiksa di beberapa tempat berbeda.
Sebelumnya Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau JOkowi. Habib Smith dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia karena menyebut Jokowi Banci saat menyampaikan ceramah.
Baca Juga: KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi
Berita Terkait
-
Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar, Polisi Periksa 11 Saksi
-
Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir
-
Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi
-
Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain
-
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS