Suara.com - Kepolisian Indonesia sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus ujaran kebencian Jokowi banci yang menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith. Mereka diperiksa di berbagai tempat.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetya menjelaskan Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Kepolisian Sumatera Selatan untuk menggarap kasus ujaran Jokowi banci yang diduga dilakukan Habib Bahar.
"Ada beberapa tempat tidak cuma di Bareskrim saja. Kan tim penyidiknya gabungan, sama Polda Sumsel karna lokus dan tempatnya ada di Sumsel. Jadinya dibagi, " kata Dedi saat dihubungi Suara.com , Senin (3/12/2018).
Tidakhnya pemeriksaan terhadap kesebelas saksi. Pihaknya juga direncanakan akan memeriksa sang terlapor yakni Bahar Bin Smith hari ini. Namum Habib Bahar tidak hadir pada pemeriksaan itu.
"Surat panggilan baru nanti akan dikirim lagi karena alamat tempat tinggal Habib Bahar ada di beberapa tempat. Termasuk dikirm ke pondok pesantren dimana Habib Bahar mengajar, " beber Dedy.
Dedi pun enggan memberi tahu dimana tempat kediaman dan pondok pesantren tempat Bahar mengajar. Ia mengatakan itu bisa menganggu prifasi dari terlapor.
Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam isi ceramahnya. Habib bahar dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Sensor Gempa InSight Mendarat dengan Sedikit Miring di Mars
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir
-
Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi
-
Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain
-
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
-
Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan