Suara.com - Kepolisian Indonesia sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus ujaran kebencian Jokowi banci yang menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith. Mereka diperiksa di berbagai tempat.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetya menjelaskan Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Kepolisian Sumatera Selatan untuk menggarap kasus ujaran Jokowi banci yang diduga dilakukan Habib Bahar.
"Ada beberapa tempat tidak cuma di Bareskrim saja. Kan tim penyidiknya gabungan, sama Polda Sumsel karna lokus dan tempatnya ada di Sumsel. Jadinya dibagi, " kata Dedi saat dihubungi Suara.com , Senin (3/12/2018).
Tidakhnya pemeriksaan terhadap kesebelas saksi. Pihaknya juga direncanakan akan memeriksa sang terlapor yakni Bahar Bin Smith hari ini. Namum Habib Bahar tidak hadir pada pemeriksaan itu.
"Surat panggilan baru nanti akan dikirim lagi karena alamat tempat tinggal Habib Bahar ada di beberapa tempat. Termasuk dikirm ke pondok pesantren dimana Habib Bahar mengajar, " beber Dedy.
Dedi pun enggan memberi tahu dimana tempat kediaman dan pondok pesantren tempat Bahar mengajar. Ia mengatakan itu bisa menganggu prifasi dari terlapor.
Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam isi ceramahnya. Habib bahar dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Sensor Gempa InSight Mendarat dengan Sedikit Miring di Mars
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir
-
Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi
-
Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain
-
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
-
Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?