Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri terus mencari penceramah Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus ujaran Jokowi banci. Sampai kini Mabes Polri belum berhasil memanggil Habib Bahar karena banyaknya alamat rumah yang dipunya Habib Bahar.
Habib bahar sedianya diperiksa, Senin (3/12/2018). Habib Bahar sedianya diperiksa pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Senin (3/12/2018).
"Habib Bahar bin Smith akan diperiksa oleh Subdit Kambeg (Keamanan Negara) Direktorat Tindak Pidana Umum sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," kata Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).
Dedi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Smith. Namun, Dedi menyebut jika sang pengkotbah memiliki banyak alamat tempat tinggal.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Bahar. Diterangkan Dedi, apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.
"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.
Sebelumnya, Karo Pembas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).
"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).
"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.
Baca Juga: Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
Dedi mengatakan, Habib Smith sudah dicekal terhitung mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Dirjen Imigrasi.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini