Suara.com - Pengkhotbah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith batal menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widoodo di Bareskrim Polri, Senin (3/12/2018), hari ini. Batalnya pemeriksaan itu, karena polisi salah mengirim surat panggilan kepada Bahar Smith.
"Saya konfirmasi ke Bareskrim tidak jadi hari ini," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono saat di konfirmasi, Senin (3/12/2018).
Terkait batalnya pemeriksaan itu, polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Bahar Smith. Namun, Syahar tak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan ulang tersebut akan dilakukan.
"Nanti ada dipanggil lagi, nanti saya cek ke Bareskrim pokoknya bukan hari ini," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan alasan batalnya pemeriksaan tersebut karena surat pemeriksaan yang dilayangkan belum diterima Bahar Smith. Surat panggilan yang dilayangkan pada Jumat (30/11/2018) itu salah alamat.
"Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Hari Jumat sudah dikirim ke alamat rumahnya. Namun beliau di pondok pesantren," jelasnya.
Menurutnya, apabila Habib Bahar tak memenuhi pemanggilan hari ini, polisi akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.
"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang ke 2 di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagi Sertifikat Sambungan Listrik Gratis di Jabar
Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Habib Smith disangkakan melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Berita Terkait
-
Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain
-
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
-
Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang
-
Meninggal Usai Ikut Reuni 212, Imam FPI Sebut Muhammad Idris Mati Syahid
-
Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Budi Arie Unfollow IG Presiden Prabowo Usai Dipecat dari Menteri Koperasi, 'Sesakit Itu kah?'
-
Lisa Mariana Mangkir Lagi! Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil Tertunda karena Alasan Ini
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Duduk Perkara Mahasiswa RI Meninggal saat Dampingi Pejabat ke Austria, EO Diduga Tutupi Fakta
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan