Suara.com - Akhirnya, penceramah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat sekira pukul 11.25 WIB.
Habib Bahar bin Smith akan diperiksa di kasus ujaran Jokowi banci.
Turun dari mobil Mitshubisi Pajero dengan nomor polisi B 111 ALI, Habib Bahar bin Smith mendapat pengawalan ketika sejumlah awak media hendak mengambil foto dan meminta keterangan. Habib Bahar bin Smith yang mengenakan gamis berwarna putih serta kacamata hitam tak bicara ketika hendak dimintai keterangan.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dijadwalkan akan diperiksa kembali pada Kamis (6/12/2018) besok di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci dalam isi ceramahnya beberapa waktu lalu.
"Habib Bahar bin Smith akan dilaksanakan pemeriksaan besok hari kamis di Bareskrim, sesuai surat panggilan dari penyidik pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol. Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Untuk diketahui, Sekjen Jokowi Mania La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim, Rabu (28/11/2018). Dirinya melaporkan Habib Smith atas dugaan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran Jokowi banci.
Dalam laporan bernomor LP/B/1551/XI/2018 BARESKRIM, Habib Smith disangkakan melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Berita Terkait
-
Pengacara: Habib Smith dalam Perjalanan ke Bareskrim
-
FPI Bandingkan Kasus Bahar Smith Sama Remaja Penghina Jokowi
-
Habib Bahar Smith Diperiksa, Bareskrim Polri Digeruduk Laskar FPI
-
Jika Habib Bahar Bin Smith Hari Ini Ditahan Polisi, Apa yang Dilakukan FPI?
-
Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka